Transmadura.com, Sumenep —
Terduga pelaku tindak pidana Pecurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) warga asal kepulauan diamankan Kepolisian Sektor Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu 20/05/2017.
Mereka ditangkap tim Resmob Polsek Gayam dan salah satu tersangka tindak pidana curanmor saat diamankan di Mapolsek Gayam, Pulau Sapudi, setelah dihadiahi timah panas.sementara terduga pelaku Curanmor diantaranya, Matruji (33) Desa Sukarame, Abdurrahman (27) asal Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.” Pertama yang ditangkap Emang, dia ditembak dan dirawat di Puskesmas Gayam,” katanya, kata Humas Polres Suwardi Minggu, 21 Mei 2017.
Ia menyampaikan, setelah melakukan introgasi Emang menyebut saat melakukan tindak pidana tidak sendirian, melainkan bersama temannya yang bernama Matruji. Sehingga tim Resmob dan Shabara yang melakukan penjagaan berhasil mengamankan Matruji. “Emang diduga sebagai pelaku utama, sedangkan Matruji ikut serta melakulan tindak pidana,” jelasnya.
Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Gayam untuk menjalani proses hukum sebelum dilimpahkan ke Polres Sumenep. “Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan Kasus ini masih terus dikembangkan,” Punkasnya. (Asm/hy)