banner 728x90
Hukum  

Tim Saber Pungli Tangkap Pegawai Dishub Lakukan Pungli


Transmadura.com, Sumenep —
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tangkap empat pelaku pungutan liar dua diantaranya pegawai dibawah naungan Dinas Perhubungan (DISHUB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, jum’ at 19/05/2017.

Terduga pelaku tersebut dua diantaranya adalah pegawai Dishub berstatus pegawai honorer inisial FH (20) warga asal Desa Pabian dan GM (21) warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep. Sedangkan yang dua, petugas kapal PT. Dharma Dwipa Utama, jurusan Sapudi – Raas Inisial KS (40) dan S (46) asal yang sama perumahan PT. Garam Kalianget, yang juga diamankan di Polres Sumenep.

banner 728x90

Menurut Kasubag Humas Polres Suwardi mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada jum’at Pukul 7:00wib 19 mei 2017, saat berada dibagian loket pembelian karcis pelabuhan kalianget, ” penagkapan waktu pertama kali dilakukan sejak tim saber pungli dilantik pada 26 januari 2017 di Sumenep,” katanya.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan tim saber pungli, dan Saat itu keempat yang diamankan diduga telah memungut uang dari salah satu calon penumpang diluar ketentuan yang berlaku.

“Itu diduga untuk mendapatkan tempat khusus penumpang kapal yang melayani perlayaran dari Pelabuhan Kalianget, Sapudi, Raas dan Jangkar, dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebesar Rp972.000,” tuturnya.

Dijelaskan, keempat orang tersebut saat ini masih mejalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep. ”orang itu masih diperiksa. Untuk perkembangan dan detailnya nanti akan kami informasikan,” pungkasnya. (Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *