Transmadura.com, Sumenep –
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep selama empat tahun terakhir ini Anggaran Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas Alam mencapai ratusan milyar rupiah, meskipun peruntukannya terkesan disembunyikan oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Syamsidi mengatakan, anggaran DBH Migas yang diterima di Kabupaten Sumenep terus mengalami kenaikan.
Sesuai yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun 2012 Sumenep dari sektor minyak bumi dana DBH tercatat Rp9.986.784.589, dan terealisasi sebesar Rp14,7 milyar. sedangkan DBH untuk Gas Bumi sebesar Rp442.171.079 dan terealisasi sebesar Rp2,9 miliar.
“Pada tahun 2012 untuk dana DBH Minyak Bumi ada tambahan anggaran dari pusat sebesar Rp4,7 miliar, sehingga serapannya lebih besar dari pada anggaran yang tercantum dalan APBD. Sedangkan untuk DBH Gas ada sisa sebesar Rp2,5 milyar dari anggaran yang tercantum dalam APBD,” katanya, Selasa, 21/02/ 2017.
Menurutnya, anggaran tersebut mengalami kenaikan ditahun 2013, pada tahun 2013 Sumenep mendapatkan ploting anggaran DBH Minyak Bumi sebesar Rp 11,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp13,5 miliar. Sedangkan untuk DBH Gas Bumi sebesar Rp750 milyar namun hanya terealisasi Rp4,9 milyar.
“Tahun 2012 serapan DBH khusus minyak melampaui 100 persen. Sementara DBH untuk gas masih ada sisa sekitar 4,1 miliar,” ungkapnya.
Sementara tahun 2014 Sumenep anggaran DBH dalam APBD sebesar Rp 23,1 miliar namun hanya mampu terealisasi sebesar Rp18,5 miliar. Sementara dana DBH untuk gas sebesar Rp3,1 miliar dan realisasinya sebesar Rp2,8 miliar. “Jadi, berkurang Rp337 juta atau hanya 89 persen,” jelasnya.
Sementara tahun 2015 anggaran DBH minyak bumi mengalami peningkatan menjadi Rp25,9 miliar, namun hanya terealisasi Rp 21,8 miliar. Sementara DBH untuk gas bumi sebesar Rp606 juta dan teralisasi Rp1,9 juta.
Mantan Inspektur itu mengatakan, sesuai data yang ada meskipun Sumenep menjadi salah satu lokasi yang memiliki kandungan migas di Jawa Tumur, namun kadar migas masih kalah besar ke Bojo Negoro. Artinya, sumber migas terbesar di jawa timur terletak di Bojo Negoro.
“Tapi ada kebijakan setiap daerah menerima DBH migas, meskipun bukan daerah penghasil,” tegasnya tanpa merinci realisasi program untuk kegiatan apa saja selama empat tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam, Setkab Sumenep, Abd Kahir saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu terkait realisasi DBH migas tersebut. Mantan Kabag Humas dan Protokoler itu berdalih meskipun berada di bagian sumber daya alam tidak masuk dalam tim anggaran.
“Kalau itu menyatu di BPPKAD, sehingga yang tahu soal program yang dibiayai melalui DBH Migas hanya BPPKAD. Saya tidak tahu karena tidak masuk dalam tim anggaran,” katanya singkat. ( Asm/ hy)