banner 728x90

DPRD Sumenep Soroti Serapan Anggaran Belanja Daerah Sangat Rendah

DPRD Sumenep Soroti Serapan Anggaran Belanja Daerah Sangat Rendah


SUMENEP, (TransMadura.com) – Anggota Banggar DPRD Sumenep, Jawa Timur soroti realisasi serapan belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2026 sangat rendah.

Hingga 11 September 2026 masih 59,54 persen atau Rp1,490 dari total Rp2,502 triliun. Segangkan realisasi belanja modal baru mencapai 38,30 persen atau Rp54,643 miliar dari anggaran Rp142,664 miliar.

banner 728x90

Anggota Banggar, Akhmad Yasid menyampaikan rendahnya serapan anggaran belanja modal berkaitan dengan
alokasi anggaran pembangunan aset dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Sehingga, belanja modal APBD 2026 per 11 September 2026 masih sekitar Rp88,02 miliar yang belum terserap.

“Pemkab perlu memberikan penjelasan konkret mengenai lambannya realisasi belanja, terutama belanja modal. Sebab, belanja modal berkaitan dengan kebutuhan yang berdampak langsung terhadap masyarakat kita,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Sumenep mestinya memprioritaskan realisasi anggaran yang berhubungan langsung dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami menilai realisasinya masih lambat. Padahal uangnya sudah ada, lalu kenapa realisasi masih rendah? Jika ada persoalan dalam perencanaan, pengadaan, kesiapan kegiatan dan sebagainya, mari diskusikan bersama. Jangan sampai masyarakat jadi korbannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Pesan Bupati Sumenep Tanamkan Nasionalisme

Namun, pihaknya menyatakan bahwa Banggar juga perlu tahu secara jelas, berapa kegiatan yang sudah kontrak, yang belum berjalan, mana yang mengalami keterlambatan dan apa langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

“Jangan hanya menyampaikan janji percepatan tanpa data dan target yang jelas,” ujarnya.

Ketua TAPD Sumenep, Agus Dwi Saputra melalui Kabag Administrasi Pembangunan Setda Ardiansyah Ali Sochibi menjelaskan, berbagai proyek Pemkab yang menggunakan anggaran belanja modal banyak dikerjakan oleh pihak ketiga.

Rata-rata kontrak pekerjaan dengan OPD selesai November atau Desember 2026. Kalau kontrak pekerjaan belum selesai, secara administratif tidak boleh mencairkan anggaran.

“Jadi, pekerjaannya diselesaikan dulu baru direalisasikan anggarannya,” ungkapnya, Selasa (15/9/2026).

Selama ini, Ardi menerangkan banyak OPD akan merealisasikan anggaran belanja modal pada akhir tahun. Sebab, OPD harus memastikan pekerjaan yang berkontrak dengan pihak lain dan menggunakan anggaran belanja modal selesai terlebih dahulu.

Baca Juga :   Timker Dinkes Sumenep, Sosialisasi Skrining Ibu Hamil di Desa Tanah Merah

Ada juga pekerjaan yang sudah dikerjakan, tapi laporan administrasinya belum masuk ke OPD. Maka, OPD tidak bisa merealisasikan anggarannya sampai laporannya masuk,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ardi, ada juga proyek infrastruktur yang sudah selesai namun anggaran belanja modalnya tidak direalisasikan sepenuhnya oleh OPD

“Ada beberapa OPD yang melunasi atau merealisasikan sepenuhnya setelah selesai masa pemeliharaan. Hal ini biasanya terjadi pada pekerjaan fisik,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, Pemkab Sumenep melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) secara berkesinambungan memastikan seluruh pekerjaan fisik selesai tepat waktu kepada para OPD.

Setiap bulan, TEPRA selalu berkoordinasi dengan OPD untuk menanyakan kira-kira pekerjaan apa yang mengalami kendala. Sehingga, pekerjaan bisa selesai tepat waktu serta anggaran bisa cepat terserap,” pungkasnya.

(Red)

banner 336x280