banner 728x90

DPRD Sumenep Patikan Keterbukaan Informasi Publik Bentuk Transparansi Masyarakat

DPRD Sumenep Patikan Keterbukaan Informasi Publik Bentuk Transparansi Masyarakat


SUMENEP, (TransMadura.com) – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menghargai keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Oleh karenanya, setiap kegiatan legislatif selalu terbuka untuk umum, dan selalu komitmen menerima aspirasi dari warga Kota Sumekar.

Salah satu indikator keterbukaan di gedung dewan itu setiap kegiatan paripurna selalu dibuka untuk umum, Baik aktifis maupun wartawan dan masyarakat umum. Menariknya, jurnalis diperkenankan untuk mengikuti paripurna dari awal sampai akhir.

banner 728x90

“Sejak kami memimpin DPRD tidak pernah melaksanakan paripurna secara tertutup, pasti terbuka kepada publik. Sebab, kami adalah lembaga politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Ketua DPRD Zainal Arifin.

Jadi, sambung dia, kegiatan paripurna, komisi dan lainnya dipastikan selalu open dengan wartawan maupun aktifis. Sehingga, bisa mengikuti jalannya kegiatan.

Baca Juga :   BKPSDM Sumenep Mulai Persiapkan Pengisian Kursi OPD Kosong

“Silahkan untuk mengikuti kegiatan DPRD, kami sangat senang karena bisa dimonitor bahkan jika ada yang tidak sesuai bisa dikritik tapi harus diberikan solusi. Kami open dengan siapun,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan Raperda (rancangan Raperda) pihaknya juga melibatkan pihak luar, seperti masyarakat dan aktifis, dan pihak lain. Itu agar apa yang dihasilkan bisa berkualitas. “Jadi, kalau dibilang kami tertutup sangat tidak masuk akal,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pihaknya sejak awal sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersikap terbuka kepada publik dalam kegiatan ke dewanan. Pesan itu juga disampaikan kepada sekretariat.

“Jadi, kegiatan dewan itu tidak ada yang rahasia semua berjalan sesuai dengan kaedah keterbukaan informasi publik. Saya secara pribadi juga terbuka kepada semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga :   Upacara 17an Kodim Sumenep, Pangdam Brawijaya: Jangan Terjebak Polemik Medsos, Buktikan dengan Kerja Nyata

Kendati demikian, terang dia, keterbukaan itu bukan bersifat terlanjang. Ada hal yang tentu dilakukan secara tertutup, misalnya rapat internal badan anggaran (banggar). “Intinya, kami terbuka tapi tidak telanjang,” tegasnya.

Pria dengan perawakan sederhana tapi tegas itu mengungkapkan, pihaknya sebagai pimpinan DPRD dipastikan menjalani UU Keterbukaan Informasi Publik. “Jangan ragukan komitmen kami untuk keterbukaan informasi, saya pribadi terbuka 24 jam,” ucapnya tersenyum.

(*)

banner 336x280