SUMENEP, (TransMadura.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, menyampaikan terhadap hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026.
Hasil pembahasan banggar yang sebelumnya dihadiri OPD untuk membahas program-program prioritas yang dimulai sejak tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025.
Memasuki hasil Pembahasan terhadap proyeksi KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Banggar memulai menyampaikan dari sisi proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang diajukan oleh TAPD.
Perangkaan dari sisi
Pendapatan Daerah yang yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan tidak ada perubahan dari draf semula sebesar 2 Trilyun 22 Milyar 722 Juta 5 Ribu 714 Rupiah.
Belanja Daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga dialokasikan semula sebesar 2 Trilyun 191 Milyar 278 Juta 180 Ribu 90 Rupiah 53 Sen.
Namun, setelah pembahasan menjadi 2 Trilyun 190 Milyar 881 Juta 89 Ribu 666 Rupiah 53 Sen berkurang sebesar 397 Juta 90 Ribu 424 Rupiah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sehingga, Banggar mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk selalu berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. “bersama sama bekerja keras dalam memajukan Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini,” Harap Ketua Banggar.
(*)