banner 728x90
Tak Berkategori  

Dugaan Kasus Korupsi Teller Bank, JPU Hadirkan 14 Saksi


SUMENEP, (TransMadura.com) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan teller bank di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai masuk persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 14 orang saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa berinisial MH. ”Perkara ini sudah masuk persidangan, sudah masuk agenda pemintaan keterangan saksi,” kata Herpin Hadad, Kasi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu, (12/8/2020)

banner 728x90

Menurutnya, pada sidang yang bakal digelar Kamis 13 Agustus 2019 besok Jaksa bakal menghadirkan sebanyak 14 saksi. 
”Saksi yang dipanggil untuk agenda sidang Kamis besok 14 orang saksi dari nasabah,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep menahan mantan teller Bank di Sumenep berinisial MH. Pria 36 tahun asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep diduga melakukan tindakan korupsi. Dia ditahan oleh Kejari setempat karena merugikan negera sekitar Rp 800 juta. Modusnya, uang nasabah yang disetorkan tidak dimasukkan, tapi diambil untuk dirinya. Lalu, sebagai penggantinya menggunakan uang kas miliki Bank BUMN itu.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *