banner 728x90
Hukum  

Tak Satupun Bandar Narkoba Terungkap?, Polres Butuh Kerja Ekstra


SUMENEP, (TransMadura.com) —
Hingga Saat ini tak satupun bandar Narkoba berhasil diamankan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, bisnis barang haram itu sistem tertutup dan butuh kerja ekstra.

“Ya, kalau bandar narkoba saat ini tak satupun berhasil diamankan polisi,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat jumpa pers di halaman Mapolres setempat. Kamis (16/7/2020).

banner 728x90

Dia beralasan, untuk menangkap bandar tersebut, butuh kerja ekstra, sebab, sistem bisnis itu tertutup.
“Iya kalau bandar ini memang jaringan sistem sel ya, sistem tertutup memang butuh kerja ekstra, tapi ke depan kami yakin kinerja anggota akan lebih optimal,” janjinya.

Sementara, selama pandemi Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengungkap 52 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Hingga, Januari sampai Juli 2020, tercatat rinciannya 35 kasus merupakan hasil penangkapan Satreskoba dan 17 kasus hasil dari polsek dan jajarannya.

Tersangka laki-laki 72, sementara perempuan hanya 4. Total keseluruhan tersangka 76 orang,”
Dari 76 tersangka, Korp Bhayangkara berhasil menyita barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 246,89 gram. Dengan rincian, dari pengedar 15 orang, kurir 32 dan pemakai 29 orang.

Para tersangka berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Mulai pelajar, petani, nelayan, wiraswasta, ASN, IRT dan putus kerja.

Pelajar atau mahasiswa 4 orang, petani 16, nelayan 5, wiraswasta 43, ASN dan IRT masing-masing 1, dan 6 orang diketahui tidak punya pekerjaan.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *