SUNENEP, (TransMadura.com) –
PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikabarkan menjadi klaster baru penyebaran virus corona. Hal itu setelah beberapa karyawan diduga positif terpapar virus asal kota Huhan China tersebut.
Namun begitu, menejemen perwakilan perusahaan rokok tersebut sampai saat ini memutuskan untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
“Ia tetap produksi,” kata Ricky Cahyo, Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) pada sejumlah media, Senin sore, (23/6/2020).
Bahkan pihak menejemen berharap agar tidak dilakukan penutupan. Salah satunya karena perusahaan tersebut menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau kami menejemen tidak sampai kesana (penutupan), (karena ini merupakan) industri padat karya, banyak yang bergantung pada kami, mungkin ekonomi Sumenep juga banyak disana, maka harapan kami tidak sampai ke sana (penutupan),” jelasnya.
Oleh sebab itu sampai saat ini pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan tim gugus covid 19. “Oleh karena itu setiap ada arahan dari Pemerintah terus kami ikuti sehingga perusahaan tetap berjalan dan bisa menghidupi karyawan,” tegasnya.
Apalagi kata dia, pihak perusahaan telah menerapkan standarisasi operasi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dimasa pandemi covid 19. Salah satunya melakukan screning awal sebelum perusahaan berproduksi.
Sehingga lanjut Ricky perusahaan melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) kepada semua karyawan setelah menjalani hari libur Idul Fitri. Apabila ditemukan karyawan yang kurang sehat tidak diperbolehkan masuk ke area pabrik dan harus menjalani proses isolasi mandiri selama 14 hari. Begitu pula bagi karyawan yang dinyatakan positif, sehingga pihak perusahaan memastikan tidak akan menularkan pada karyawan lain.
Dengan begitu, pihak perusahaan mengklaim semua karyawan yang bekerja saat ini dipastikan sehat dan bebas dari virus corona. Apalagi sebelum masuk tempat kerja karyawan dilakukan screening awal, dan saat bekerja perusahaan menerapkan protokol kesehatan covid 19.
“Pemeriksaan awal (rapid test) dilakukan setelah selama tiga hari, yakni pada tanggal 3,4 dan 5 Juni. Bagi karyawan yang tidak sehat (reaktif) tidak diperbolehkan masuk pada area pabrik dan harus menjalani isolasi mandiri,” jelasnya.
(*)