PAMEKASAN, (TransMadura.com) –
Penangkapan saat asik pesta narkotika di Resto Wisata Wiraraja ditemukan di lantai dan kursi room karaoke oleh Anggota polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, barang bukti dimanlan, berupa pil inex dari 15 tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2020), mengatakan, penggerebekan muda-mudi yang melakukan pesta narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan itu dilakukan pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Hasil dari penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta pil inex di dalam ruangan karaoke.
15 tersangka yang diamankan itu terdiri dari 10 tersangka perempuan dan 5 tersangka pria.
Saat penggeledahan dilakukan, anggotanya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 11 pil inex di lantai room karaoke dan di kursi duduk room karaoke.
Berbekal penemuan barang bukti itu, AKP Bambang mengaku langsung melakukan tes urine terhadap 15 tersangka tersebut.
Hasilnya, kata dia, ada yang positif narkoba dan ada pengunjung lain yang negatif narkoba.
“Saat kami interogasi, mereka tidak ada yang mengaku mendapa pil inex itu dari mana,” kata AKP Bambang seperti yang dilansir Tribun Madura.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, 10 orang dari 15 tersangka yang pihaknya tangkap tersebut, adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.Sedangkan, 5 tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke 15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
“Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu,” ujarnya.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
“Mereka itu (tersangka) pengunjung semua,” ujarnya.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
“Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini,” tutupnya.
(Na2/Red)














