banner 728x90
Tak Berkategori  

KPU Sumenep, Masih Tunggu KPU RI Pengaktifan Tenaga Ad Hoc Pilkada 2020


SUMENEP, (TransMadura.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa menunggu petunjuk dari KPU RI mengenai pengaktifan kembali tengah ad hoc ditingkat Kecamatan dan Desa.

“Sejauh ini kami masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat,” kata A. Waris, Ketua KPU Sumenep, Selasa,

banner 728x90

Termasuk kata Waris mengenai kapan akan dimulainya tahapan yang sempat tertunda akibat wabah virus corona juga kemungkinan adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Kebijakan itu seiring dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI KPU RI, Pemerintah dan stakeholder lainnya yang menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember 2020.

“Jika semisal akan dilaksanakan pada tahun ini, pasti KPU mengeluarkan surat, Peraturan KPU. Termasuk tahapan dan tata cara pelaksanaannya seperti apa,” jelasnya.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pemungutan suara pilkada, yang semula pelaksanaannya pada 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Penundaan pelaksanaan tersebut menyebabkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik mengalami penundaan masa kerja.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *