SUMENEP, (TransMadura.com) – Ada warga asal Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep mengaku kehilangan tiga ekor ayam jantan. Setelah dicari ayam tersebut diketemukan di pasar Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Pada hari Minggu sekitar pukul 2.00 Wib, Subaidi asal Dusun Pesisir, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan mengaku kehilangan tiga ekor ayam jantan.
Subaidi mengaku peristiwa itu pertama kali diketahui oleh mertuanya yang disampaikan pada istri Subaidi. Setelah mengetahui, Subaidi langsung mengecek ke kandang ayam. “Memang benar ada tiga ekor ayam yang hilang,” kata Subaidi mengisahkan.
Setelah mengetahui, Subaidi pergi ke rumah familinya yang bernama Pak Farihah. Tujuannya untuk memberitahukan jika ayam miliknya hilang.
Bahkan, Pak Farihan kepada Subaidi mengaku jika dirinya juga sering kehilangan ayam.
Kemudian atas himbauan Pak Farihah, Subaidi pergi ke pasar Larangan. Subaidi berangkat dari rumahnya sebelum adzan subuh berkumandang.
Sesampainya di pasar tradisional, dia bersama anaknya lama menunggu.
Setelah itu datang seorang pedagang ayam dari arah utara dan berhenti tepat didepannya Subaidi dan anaknya. Kemudian sipedangan tersebut mengeluarkan ayam jantan yang diduga miliknya dari sangkar pedagang denga bawa menggunakan sepeda motor.
Setelah mengetahui, anak Subaidi mengetahui jika ayam yang dikeluarkan oleh pedagang merupakan ayam milik ayahnya yang hilang. Karena ada ciri khusus sehingga mudah dikenali.
Saat itu kata dia, ayam tersebut sempat dikasih Rp100 ribu oleh pedagang, namun ditawar sekitar Rp60 ribu, yang pada akhirnya dibeli warga sekitar Rp80 ribu.
Setelah jadi, Subaidi menghampiri pedagang dan berbisik-bisik jika ayam yang dijual merupakan miliknya. Sehingga pedagang mengambil kembali pada warga dan mengembalikan uang yang telah diterima. “Ini ayamnya,” kata pedagang yang ditirukan oleh Subaidi.
Setelah itu Subaidi meminta keterangan pada pedagang jika ayam tersebut didapat dari mana. Si pedang mengaku dibeli dari seorang berinisial A yang sering dipanggil Cecep di Desa Kaduara. Setelah itu ayamnya dibawa pulang kerumah familinya yang bernama Pak Farihah.
Setelah itu, Subaidi dan Pak Farihan melaporkan kepada Kepala Desa setempat. Karena Kepala Desa tidak bisa ditemui karena tidur, terpaksa mereka berdua pulang dan kembali lagi setelah siang hari.
Sebelum ditemui kepala desanya, mereka berdua ditemui oleh mertua Kepala Desa. Tidak lama kemudian kepala desa keluar dan menemui mereka berdua. Sehingga mereka bercerita soal peristiwa yang dialami Subaidi. “Saya minta keadilan, yang salah ya salah yang benar ya benar,” pinta Subaidi pada kepala desa saat itu.
Setelah beberapa waktu belum ada kejelasan laporan tersebut, maka Subaidi bersama anaknya melaporkan pada Polsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Langkah tersebut dilakukan selain karena belum ada respon dari pihak kepala desa, juga karena anaknya diancam mau dihukum. “Saya sudah dipariksa di Polsek, dan saya memceritakan sesuai peristiwa yang dialami saya,” jelasnya.
Karena sudah dilaporkan, pihaknya meminta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara, Kapolsek Prenduan Kecamatan Pragaan, Iptu A. Supriyadi, SH, membenarkan jika laporan itu sudah masuk.
“Ya benar laporan itu sudah masuk, dan masih dalam proses,” kata dia, Kamis, (28/5/2020) saat dihubungi melalui telefon selulernya.
Sehingga, saat ini masih dalam penyidikan dan sudah memanggil beberapa saksi. “Kami sudah memanggil beberapa saksi,” ungkapnya.
(Madi/Red)