banner 728x90
Tak Berkategori  

Ajukan Penundaan Angsuran, di Sumenep Tidak Semua Debitur


SUMENEP, (TransMadura.com) – Sejumlah debitur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan penundaan pembayaran angsuran. Itu setelah Pemerintah Pusat menyatakan penundaan angsuran selama satu tahun akibat wabah Covid-19.

“Yang mengajukan penundaan sekitar 5 persen dari sekitar 1.500 debitur,” kata Achmad Zayadi, Bagian Pembinaan dan Penagihan BTN Sumenep kepada sejumlah media.

banner 728x90

Kata dia para debitur dipersilahkan untuk mengajukan penundaan. Namun, tidak semua debitur mendapat penundaan angsuran.

“Kemudian kami akan menjelaskan tentang tata cara penundaan. Hanya saja ada yang merespon positif dan ada pula yang tetap mengangsur seperti biasa,” ujarnya.

Jika dikabulkan, maka jumlah angsuran yang ditanggung tetap sama sesuai perjanjian awal, yakni ada penambahan jangka waktu selama satu tahun. “Karena ini sifatnya penundaan. Bukan pemotongan masa angsuran,” ujarnya.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

Sementara di Sumenep dampaknya tidak terlalu signifikan. Karena yang ditunda itu adalah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Untuk di Sumenep sekitar 40 persen yang mengeluhkan. Sedangkan yang mengajukan hanya sekitar 5 persen dari sekitar 1.500 debitur,” jelasnya.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *