banner 728x90
Tak Berkategori  

2020, Kuota Pupuk Bersubsidi Berkurang Hingga 50 Persen


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep, untuk 2020 berkurang hingga 50 persen. Pasalnya, penurunan itu informasinya tidak hanya di sumenep, namun berlaku menyeluruh se Jawa Timur.

Penurunan jenis pupuk subsidi, yakni, Urea mendapatkan 553.546 ton dari sebelumnya 1.066.044 ton, atau turun 51,93 persen.

banner 728x90

Sementara untuk SP 36 mendapatkan jatah 66.123 ton dari tahun sebelumnya 2019 sebesar 142.880 ton atau turun 46,28 persen. Kemudian untuk pupuk ZA memperoleh 186.766 ton dari sebelumnya 480.250 ton, turun sekitar 38,89 persen.

Selanjutnya untuk pupuk jenis NPK mendapatkan jatah 437.809 ton dari 590.710 ton. Lalu, untuk pupuk organik saat ini mendapatkan 105.350 ton, sementara tahun 2019 lalu mendapatkan jatah sekitar 506.400.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

“Penurunan itu tidak hanya berlaku di Sumenep, tapi se Jawa Timur, mengurang hingga 48,44 persen,” kata Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep Arif Firmanto.

Namun, masyarakat tidak perlu panik, lanjutnya, kebutuhan pupuk dimungkinkan mencukupi, lantaran untuk saat ini sudah tidak cukup besar. “Masa tanam saat ini kan sudah diusia 35 hari ke atas, jadi kebutuhan pupuk tak terlalu tinggi. Intinya, masyarakat tidak panik,” ungkapnya.

Arif mengungkapkan, pihaknya juga sudah berupaya maksimal untuk mengusulkan penambahan pupuk. Hal itu disampaikan saat rapat di kantor Gubernur beberapa waktu lalu.

“Semua perwakilan kabupaten di Jatim menginginkan penambahan pupuk. Apalagi, jatim masuk kategori lumbung pangan. Ya, minimal sama dengan tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Baca Juga :   PAD Stagnan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Serius

Intinya, terang dia, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk pemenuhan pupuk bersubsidi ini. Namun, tak ada penambahan hendaknya bisa bijak dalam hal pemupukan. “Salah satunya bisa menggunakan pupuk organik, atau pupuk non subsidi. Intinya, pemerintah tetap berupaya maksimal agar ditambah,” pungkasnya.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *