banner 728x90
Tak Berkategori  

Perencanaan Proyek “Sunscreen”, Komisi III DPRD Menilai Asal-Asalan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Perencanaan proyek “Sunscreen” yang baru dibangun belum genap dua tahun dinilai asal asalan. Pasalnya, proyek tersebut saat ini sudah dilakukan perombakan kembali.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Moh. Latif, bahwa perencanaan pembangunan proyek “sunscreen” amburadul.

banner 728x90

“Sungguh kami sayangkan, ini efek dari perencanaan yang kurang matang,” katanya. Senin, (11/11/2019).

Menurut Latif, jika ada perubahan mestinya dilakukan minimalnya setelah lima tahun pasca pekerjaan selesai. “Karena ini bukan proyek multiyers (proyek tahun jamak). Apabila selesai pekerjaannya ya tidak usah dirombak lagi. Sehingga anggaran yang disediakan Pemerintah tidak hanya muter-muter disatu lokasi saja,” ungkapnya.

Baca Juga :   PAD Stagnan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Serius

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar membantah jika perencanaan pembangunan asal asalan. “Tidak, perencanaannya bagus,” katanya.

Bahkan dirinya telah melakukan hearing dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sumenep guna menjelaskan soal pembangunan dan juga perombakan “sunscreen”.

“Kalau proyeknya memang selesai tahun 2016, cuma dulu hanya dicat kuning dan saat ini akan dicat batik biar semakin indah,” tegasnya.

Untuk diketahui, proyek “sunscreen” yang berupa konstruksi besi dan plat besi didesain bisa memantulkan bayangan atau gambar bermotif batik khas Pulau Madura. Mega proyek tersebut dibangun dengan dibiayai melalui APBD Sumenep 2016 senilai Rp1,5 miliar lebih.

Selain upaya mempercantik kota, gambar hasil pantulan dari proyek “sunscreen” itu sengaja bermotif batik sebagai bagian dari menjaga sekaligus mengingatkan warga atas warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui PBB (UNESCO).

Baca Juga :   Pemkab Sumenep Mengimbau Memilih Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

Tahun ini untuk biaya pengecetan dianggarkan sebesar Rp200 juta. Pengerjaannya dilakukan oleh CV dengan pola penunjukan langsung (PL). Hanya saja Jakfar tidak memeberitahukan nama CV yang mengerjakan. “Itu yang menunjuk Kadis (kepala dina) lama (Bambang Iriyanto),” tegasnya.

(Asm/Hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *