banner 728x90
Tak Berkategori  

Belum Ada Sanksi, Tembakau Luar Bebas Masuk Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Tembakau dari luar masih diperbolehkan masuk ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, sampai saat ini di Kabupaten ujung timur pulau madura ini belum ada sanksi yang mengatur soal perdagangan tembakau lintas daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat, Abd. Hamid, alasannya karena era globalisasi atau perdagangan bebas, tak terkecuali tembakau jawa yang berpotensi masuk ke kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.

banner 728x90

“Tidak ada sanksi, tidak ada yang mengatur, kan itu perdagangan bebas, apalagi sama-sama Jawa Timur,” katanya.

Kendati begitu, kata Hamid, potensi masuknya tembakau luar ke Sumenep sangat kecil, karena produksi tembakau tahun 2019 melebihi target permintaan perwakila  pihak perusahaan yang ada di kabupaten ujung timur pulau madura ini.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

Produksi tembakau rajangan tahun ini diperkirakan mencapai 8.600 ton. Itu dilihat dari luas area tanaman tembakau tahun ini mencapai 14.337 hektar, atau setara 67 persen dari ploting area tembakau tahun 2019 sebanyak 21.893 hektar. 

Sementara target pembelian dua perusahaan di Sumenep hanya sekitar 5.200 ton tembakau rajangan. Dengan begitu terdapat sekitar 3.400 ton tembakau rajangan milik petani diluar kuota pembelian perwakilan perusahaan rokok di Sumenep.

Selain itu, Hamid meyakini perusahaan di luar madura juga melarang tembakau madura masuk ke daerah lain. “Ada larangan juga dari gudang di sana (luar madura) tembakau madura masuk ke Jawa,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku telah mengimbau kepada pihak perusahaan maupun kepada petani untuk tidak mengambil tembakau dari luar Sumenep.

Baca Juga :   Putri Dewi Asal Pragaan Daya Lapor Polisi Diduga Dianiaya Suami Siri Alami Luka Lebam

“Karena tembakau sini (Sumenep) banyak, tidak usah ambil dari luar, sehingga tembakau terbeli habis oleh pabrikan,” tegasnya.

Apalagi sambung Hamid, jika tembakau Sumenep dicampur dengan tembakau luar akan mempengaruhi terhadap kualitas tembakau itu sendiri. Sehingga akan berimbas pada harga.

(Asm/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *