banner 728x90

Kisruh Perbup Pilkades di Sumenep Terus Bergulir Kecaman DPRD


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kisruh Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Sumenep, dikalangan masyarakat terus bergulir. Kali ini di kalangan legislatif juga menjadi sorotan sebab perbup konflik berkepanjangan.

Sejumlah Anggota DPRD mengkritisi terkait perbup pilkades pemicu terjadinya konflik berkepanjangan selama ini di masyarakat.

banner 728x90

“Kami meminta pemerintah daerah memberikan solusi kongkrit terkait kisruh Perbub Pilkades yang sudah terjadi selama ini,” kata Anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, Akis Jazuli.

Politisi Nasdem ini meminta, Pemerintah daerah diminta mencarikan solusi yang pas agar kisruh Perbub Sumenep nomor 39 tahun 2019 tidak semakin berkepanjangan. Apalagi, masih ada sejumlah desa yang baru membuka pendaftaran Cakades.

“Jadi pemerintah harus memberikan solusi yang kongkrit. Supaya persoalan yang ditimbulkan dengan adanya Perbub tersebut tidak semakin menjadi konflik horizontal yang berkepanjangan,” ungkap Sekretaris DPC Nasdem Sumenep itu.

Baca Juga :   Penyelenggraan Tiga Raperda, Saran Fraksi DPRD Sumenep Minta Bupati Membuka Ruang Publik

Selama ini, kata Akis sudah banyak hal yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait Perbub tersebut. Terutama terkait dengan sistem scoring jika calon kepala desa lebih dari lima orang. Hal itu dianggap menjadi tameng bagi incumbent untuk “mengebiri” lawannya.

“Selama ini masyarakat sudah merespon dengan beragam cara. Pemerintah harus sigap dalam hal ini. Jangan sampai upaya-upaya yang berujung kekerasan ditengah-tengah masyarakat kembali terjadi,” tegasnya.

Disinggung perihal adanya tambahanan sistem poin, yakni tes kepemimpinan pada Perbub yang baru nanti, Akis meminta pemerintah harus jeli melihat persoalan. Terutama terkait porsi nilai yang akan diberikan.

“Ya meskipun ada tes kepemimpinan, porsi nilainya juga harus jelas, maka dari itu, porsi nilai itu harus menyentuh pokok persoalannya. Jangan sampai porsi nilai yang diberikan malah semakin membuat gaduh di masyarakat kita,” pungkasnya.

Baca Juga :   Diduga Manipulasi Data Non Fisik, Diminta Audit Penggunaan DD Desa Gunung Kebar

Sebelumnya, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan sementara DPRD dan sejumlah anggota legislatif dari fraksi PKB, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, pemerintah sudah menemukan solusi terkait hal itu.

Kata Ramli, saat ini, jika calon kades lebih dari lima orang, maka tahapan ditangguhkan untuk dilakukan seleksi tambahan. Sedangkan, jika tidak lebih dari lima orang maka tahapan dilanjutkan.

“Jadi pengalaman pemerintahan, pendidikan, dan usia itu nilaunya 60 persen. Tes kepemimpinan itu 40 persen, terdiri dari tes wawancara 15 persen, tes tulis 25 persen,” katanya.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *