SUMENEP, (TransMadura.com) – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di beberapa desa mulai menjadi sorotan. Pasalnya salah satu desa di Kepulauan Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, dugaan adanya kerugian negara.
Sesuai data analisa Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK), tak tanggung-tanggung dua Desa telah dilaporkan ke kantor adhyaksa, Sebab diduga karena tidak sesuai secara analisa dan alat bukti telah terjadi kerugian Keuangan Negara.
“Laporan itu telah memenuhi syarat berdasarkan asas kepastian bukan analisa sebagai perkiraan (potential loss), tetapi benar sudah terjadi atau nyata (actual loss), disalah kepulauan Sapudi kerugian negara pengelolaan APBDesa 2015-2018 mencapai hampir miliaran rupiah,” kata Ketua Umum LIPK, Latif Sady.
Dikatakan Latif, dari hasil investigasi di lapangan, penyimpangan pengelolaan keuangan Desa tersebut, akibat dugaan kurangnya pengawasan atau transparansi dan lemahnya SDM perangkat Desa, Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Sehingga akibat lemahnya SDM mulai proses penganggaran sampai pertanggungjawaban pelaporan mengakibatkan akuntabelitas kegiatan yang dilaksanakan diragukan atau tidak diyakini kebenarannya”, ungkapnya.
Sambungnya, kerugian tersebut, akibat Kepala Desa menggunakan kewenangan secara berlebihan dalam pengelolaan APBDes, sehingga dengan beraninya dalam menyusun pelaporan terdapat kegiatan tapi tidak dilaksanakan/fiktif, harga satuan barang dicatat lebih tinggi dari harga pasar, item barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
“Tidak kalah menariknya terdapat pengeluaran Pembayaran Honor Pelaksana Kegiatan yang belum mempunyai kekuatan hukum sehingga besarannya asal-asalan sebab tidak punya standarisasi harga satuan”, tegasnya.
(Fero/Red)















Terrific poxt but I was wondering if you could write a litte more on thi topic?
I’d be very thankful if you could elaborate a little bit further.
Thanks! https://Hot-Fruits-glassi.blogspot.com/2025/08/hot-fruitsslot.html