banner 728x90
Hukum  

Tiga PNS Puskesmas Pragaan “Terjaring OTT” Akan Jadi Tersangka?


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, bisa menjadi tersangka. Pasalnya, dugaan kasus tersebut sudah jelas Barang Bukti (BB) berupa uang.

“Sebenarnya kasus dugaan OTT sudah cukup jelas pernyataan kasat reskrim, tinggal mengembangkan dari BB berupa uang yang diserahkan ke TU” kata Saprawi SH, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), senin (12/8/2019).

banner 728x90

Apalagi, lanjut pengacara yang sudah naik daun ini, dengan pernyataan salah seorang pegawai yang merasa tidak pernah tanda tangan pernyataan sukarela terkait dana pemotongan itu bisa menjadi acuan pengembangan kasus tersebut. “Ini sudah ada petunjuk sudah jelas,” ungkapnya.

Hal ini, kata Saprawi, meyakini dengan tiga orang yang kena OTT, setelah penyidikan statusnya naik bisa saja menjadi tersangka. “Jika benar ada pernyataan sukarela diantara pegawai puskesmas tidak merasa tandatangan akan menjadi ada pemalsuan,” ucapnya.

Sebelumnya, atas dasar pengakuan dari salah satu pegawai Puskesmas Pragaan yang enggan disebut namanya, belum pernah menandatangani surat pernyataan sukarela.

“Saya belum pernah menandatangani surat pernyataan sukarela, baru dengar disini,” katanya saat menghadiri panggilan polres sebagai saksi. Jum’at (9/8/2019).

Hanya saja, jelasnya, sebagai tabir berdalih ada sumbangan sukarela. Padahal itu yang diminta adalah pemotongan yang 15 persen dana kapitasi. “Mungkin itu hanya dalihnya,” ngakunya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Namun, dia mengaku pernah menandatangi waktu ikut rapat Minilok (Mini Loka Karya) mengisi daftar hadir, tapi bukan pernyataan potongan dana kapitasi.

“Saya memang tandatangan, tapi itu hanya mengisi daftar hadir. hanya saja setelah penandatangan Minilok, ada seseorang lagi menyodorkan daftar ketikan komputer resmi untuk ditandatangani,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, tidak mau tandatangan ngisi absen, sebab mencurigakan, tandatangan daftar hadir acara minilok yang berisi sudah ada daftar nama,” Acara Minilok kok sampai tandatangan dua kali,” ngakunya dengan tenang.

Dia juga mengaku, terkait pemotongan dana kapitasi membenarkan dan tidak pernah dilibatkan dalam rapat.

Sebagai bawahan mau gimana lagi. akan tetapi sebelumnya tentang pemotongan dana kapitasi 15 persen itu, tidak pernah diikutkan dalam rapat. bahkan kalau ada surat pernyataan yang dijadikan alasan ke kepolisian tidak pernah tandatangan.

“Saya pribadi tidak pernah tandatangan surat pernyataan itu, kalau sebagian yang lain mungkin ada,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengaku mengantongi bukti awal dugaan pemotongan dana Kapitasi sebesar 15 persen. Bukti tersebut berupa dokumen dan pengakuan sejumlah penerima dana kapitasi. Hanya saja, penyelidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto menjelaskan, ketiga orang yang ikut ke Mapolres usai menyerahkan uang kepada Kasubag TU. Sementara itu, bidan selaku pemberi sudah pulang ke rumahnya. “Jadi, identitas uang itu yang masih kami dalami. Berasal dari mana, ” katanya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Dia menuturkan, ketiga orang itu sudah dilepas karena berstatus saksi. Hanya saja, dia memastikan kasus dugaan pemotongan itu dipastikan lanjut. “Kasus ini masih tahap penyelidikan, ” ujarnya.

Sebenarnya, sambung Tego, pihaknya sudah mengantongi bukti dugaan pemotongan dana Kapitasi itu. Salah satunya, berupa dokumen setoran dana APBN itu. Selain itu, sebagian saksi juga mengakui adanya pemotongan. “Intinya, bukti awal kami sudah mengantongi, ” ujarnya.

Lanjutnya, belakangan muncul adanya surat pernyataan kalau bukan pemotongan tapi sukarela. Hanya saja, pihaknya tidak langsung percaya dan akan mendalami kasus tersebut. “Pasti kami dalami. Mana yang paling benar secara hukum, ” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar, karena kasus dipastikan lanjut. Saat ini, pihaknya secara maraton sedang melakukan pemeriksaan saksi atas kasus itu. “Saat ini, pegawai Puskesmas yang diduga mengetahui kasus itu. Kalau Kepala Puskesmas sudah selesai diperiksa, ” tukasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, dikabarkan tiga Pegawai Puskesmas Pragaan terjaring OTT. Dia adalah M, K, dan P. Hanya saja, mereka dilepas dengan status sebagai saksi. Ini berkaitan dengan dugaan pemotongan dana Kapitasi.

(Asm/Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *