SUMENEP, (TransMadura.com) – Sebanyak 59 calon jamaah haji di Jawa Timur menjadi korban penipuan. Salah satu diantaranya merupakan asal Kabupaten Sumenep.
Namun, sampai saat ini Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep belum menerima laporan dari warga yang terkena penipuan pemberangkatan haji lebih cepat dari biasanya.
“Memang saya baca di media online, ada yang dari Sumenep dari 59 orang itu. Sumenep mana saya kurang tahu, karena saya belum dapat laporan atau belum ada korban yang lapor pada kami,” kata H. Moh. Rifa’i Hasyim, Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, Jumat
Sesuai informasi yang didapat kata Hasyim, mereka dijanjikan akan berangkat tahun 2019. Salah satu syaratnya jamaah haji harus membayar uang tambahan diatas Rp20 juta.
“Kabarnya ada yang bayar Rp 25 juta dan ada yang lebih,” tegasnya, sembari mengakhiri sesi wawancara. (Red)


