SUMENEP, (TransMadura.com) – Pihak Perhutani (Persero) KPH Pamekasan Wilayah Madura Timur, bersama Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengkroscek lokasi pekerjaan proyek jalan lingkar utara. Pasalnya, pekerjaan jalan yang terletak di Desa Kebunan, Kecamatan Kota tersebut diduga tidak berijin. Kamis, (18/7/ 2019).
Lima orang petugas perhutani KPH dan BKPH Madura Timur, langsung menuju lokasi pekerjaan. Namun, sesampainya di lokasi sedikit tegang pihak perhutani dihadang oleh sejumlah warga didampingi Kadesa Kebunan, sebab pihak desa menganggap perhutani tidak berhak menghentikan pekerjaan tersebut. Sebab, di desa kebunan tidak ada tanah kawasan perhutani.
“Jangan semena-mena, ini negara hukum, tanah rakyat kok diklaim, kalau ini tetap ngotot, kemanapun dan kapanpun kami tetap mengawal,” kata Kades Kebunan, Abdur Rahman, katanya dengan dana keras.
Namun berbeda dengan pihak perhutani tetap mengklaim jika lokasi tersebut masuk kawasan Perhutani.
“Menurut data kita gitu,” kata Wakil Kepala Administrasi, KPH Perhutani Pamekasan, Samiwanto, saat ditemui di loksi pekerjaan.
Mereka sempat cekcok mulut meski akhirnya Tim Perhutani dan PU Bina Marga diperbolehkan masuk ke lokasi pekerjaan yang berada di atas gunung.
Namun kata Samiwanto pihak desa saat ini mengklaim juga memiliki bukti autentik. Sehingga belum bisa menentukan sikap, meski berdasarkan peta yang dimiliki lokasi tersebut masuk wilayah milik Perhutani.
“Okelah kita nanti ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kalau sejak dulu, tapi mengklaim mereka juga punya bukti katanya. Kita tinggu dulu,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat kata dia, pihak Perhutani akan koordinasi dengan sejumlah pihak. Itu dilakukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut masuk kawasan milik perhutani atau tidak.
Sementara untuk pekerjaan proyek tersebut saat ini tetap berlanjut. Sehingga kedatangan pihak Perhutani tidak mempengaruhi pekerjaan.
“Ini baru proses, kita tunggu aja. Kita koordinasi dengan PU (PU Bina Marga) dan BPN, kebenarannya speerti apa,” tegasnya saat ditanya langkah kedepan yang bakal dilakukan oleh Perhutani.
Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Eri Susanto mengatakan tidak ada persoalan dalam pekerjaan proyek jalan lingkar utara. Meski ada perselisihan, pekerjaan tetap berlanjut. “Pekerjaan tetap berlanjut,” kata dia.
Ditanya mengenai pengakuan lahan yang masuk ke kawasan Perhutani, mantan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) itu lebih memilih irit bicara. “Tidak ada persoalan, tidak bisa seperti itu, nanti aja sudah lah,” tegasnya.
(Asm/Red)