SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pekerjaan proyek jalan lingkar utara di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihentikan, oleh petugas Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah madura timur, Selasa, (16/07/ 2019).
Pasalnya, penghentian pekerjaan proyek tersebut, dilakukan dilakukan oleh sekitar dua petugas mendatangi lokasi pekerjaan jalan lingkar utara di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kepala Bagian, BKPH Madura Timur Wayan Udawarsah menjelaskan, kedatangan dua petugas BKPH melakukan pengukuran. Hasil pengukuran sepanjang 300 meter dari batas desa lahan yang digarap masuk wilayah kawasan Perhutani.
“Untuk sementara saya perintahkan ke pemborongnya dihentikan dulu,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, (16/07/2019)
Sesuai peta yang dimiliki Perhutani, terang Wayan, kawasan tersebut masuk petak 46 wilayah BKPH Madura Timur. Sehingga apabila hendak dialihfungsikan minimalnya harus ada pemberitahuan secara resmi.
“Itu kabarnya kan jalan Kabupaten itu harus bersuratan, minimalnya PU Bina Marga ke Perhutani Pamekasan dan nantinya akan dilanjutkan ke Perhutani Surabaya,” ungkapnya.
Selama ini kata dia, Perhutani tidak mendapat laporan jika wilayah petak 46 Kebunan akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan jalan lingkar utara. “Tidak ada pemberitahuan, yang ada pemberitahuan hanya di Desa Parsanga,” tegasnya.
Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep.
(Asm/Red)


