banner 728x90
Tak Berkategori  

Kasus Penganiayaan Oknum Kades, Sudah Jadi Tersangka


SUMENEP, (TransMadura.com) – Berkas Dugaan Penganiyaan yang dilakukan oknum aparat desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal masuk babak baru.

Pasalnya, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

banner 728x90

“Alhamdulillah, berkasnya sudah lengkap alias P21,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M. Heri.

Dia menjelaskan, berkas dugaan penganiyaan perangkat desa Batu Putih Daya sudah dinyatakan lengkap sama jaksa.

Otomatis, penyidikan kasus tersebut hampir rampung.
dengan lengkapnya berkas tersebut, otomatis penyidik harus segera melimpahkan tahap II, yakni penyerahan tersangka.

“Rencana minggu ini, tapi belum dilakukan. Yang jelas, kemungkinan minggu ini, ” ujar mantan Kapolsek Kota ini.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

Intinya, terang dia, polisi serius dalam menangani kasus dugaan penganiyaan itu. Buktinya, penyidikan ini sudah mau masuk ke penuntutan. “setelah pelimpahan tahap II, maka beralih pada Jaksa, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, aksi dugaan penganiayaan terjadi pada Juli 2018 lalu yang diduga dilakukan oleh aparatur desa berinisial SN pada Muklis (35), warga Dusun Bulu Barat, Desa Batuputih Daya.

Penganiayaan itu terjadi saat korban berkunjung ke rumah SN. Saat itu korban bersama temannya untuk klarifikasi mengenai pengelolaan toko di Jakarta. Korban diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul sebanyak 4 kali. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *