SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ketua dan pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Putera Pengelen melaporkan dugaan sabotase keungan bantuan hibah berupa pengaspalan jalan senilai Rp200 juta kepada Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (22/2/2019).
Ketua Pokmas M Jahri dan Bendahara Pokmas Zarkasyi, didampingi Kuasa Hukum Ach Supyadi SH, menyampaikan Saat di Mapolres Sumenep, bahwa Anggaran pengaspalan jalan itu bersumberkan dari Provinsi Jawa Timur tahun 2018.
“Laporan itu sudah kami sampaikan, dan diterima oleh Bagian Pidkor Polres Sumenep,” kata Supyadi, Kuasa Hukum Pelapor saat ditemui di Mapolres Sumenep, Jumat,
Menurut dia, Laporan itu untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum dikemudian hari. Sebab, selama ini pengurus Pokmas tidak dilibatkan dalam pekerjaan fisik yang diletakan di Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan tersebut.
“100 Persen pengurus Pokmas tidak tahu menahu disalurkan kemana saja anggaran itu,” jelasnya.
Sebab, kata dia usai pencairan di salah sagu bank ketua dan bendahara Pokmas hanya diberi uang sebesar Rp5 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator Pokmas. Dia merupakan warga Desa Kaduara Timur.
“Kalau uang yang diterima pengurus Pokmas masih utuh sekarang, entah tujuan diberikannya uang itu untuk apa juga tidak diketahui,” ungkapnya.
Melihat kronologi pencairan kata Supyadi, dalam bantuan itu terdapat unsur pelanggaran kewenangan. Karena semestinya pekerjaan tersebut dilakukan oleh Pokmas malah dilakukan oleh orang lain yang tidak masuk dalam struktur Pokmas. Sehingga kata dia dalam bantuan tersebut juga mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Jadi, kalau dalam pekerjaannya Pokmas hanya formalitas saja,” tegasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, tapi saat masih sebatas pengaduan tentang dana hibah itu,” tegasnya. (Asm/Red)