SUMENEP, (TransMadura.com) -Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 ada penurunan dari tahun sebelumnya.
2019 ini mendapatkan anggaran alokasi khusus (DAK) hanya sebesar Rp8,3 miliar.
“Tahun ini kami dapat DAK Rp8,3 miliar,” kata Eri Susanto, Kepala Dinas PU SDA Sumenep,
Tahun sebelumnya, kata Erik ada penurunan dibandingkan dari tahun sebelumnya mendapatkan sebesar Rp9 miliar dan tahun ini Rp8,3 miliar. “Disini (SDA) tahun sebelumnya pernah dapat Rp20 miliar selama dua kali, kemudian Rp9 miliar dan tahun ini Rp8 miliar,” ungkapnya.
Lanjutnya, besar dan kecilnya DAK setiap tahun disesuaikan dengan kebutuhan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), meski kata dia tidak semua OPD mendapatkan DAK.
Tahun ini DAK diprioritaskan untuk pembangunan irigasi. Sebab, sementara untuk pembangunan infrastruktur lain, seperti pembangunan tangkis laut akan dibangun dengan menggunakan APBD. “Untuk DAK kami alokasikan untuk irigasi, baik di daratan maupun di kepulauan,” tegasnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau, baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni. “Jumlah desa sebanyak 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan,” tukasnya.
DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu.
Alokasi DAK dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sejak adanya Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. (Asm/Madi/Red)


