banner 728x90
Tak Berkategori  

Serapan Angggaran Minim, LIPK Minta Bupati Sumenep Evaluasi Pimpinan OPD


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Serapan anggaran di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat minim sampai akhir 2018 baru sekitar 80 persen dari total Rp21 Triliun lebih.

Hal ini dapat kecaman dari beberapa pihak, bahwa serapa anggaran tahun 2018 dilaksakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak maksimal dalam melaksanakan serapan anggaran tersebut.

banner 728x90

“Ini menandakan ketidaksiapan OPD dalam mengelola anggaran, salah satunya proyek lelang setiap tahunnya selalu dilelang pada akhir tahun,” kata Ketua DPC LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Sayifiddin, Jum’at (4/1/2019).

Hal ini, katanya yang menyebabkan
Kualitas proyek kurang maksimal, sebab dalam pekerjaan selalu dikejar waktu untuk menyelesaikannya.

“Ini yang menyebabkan serapan anggaran selalu minim, karena rekanan selalu diburu waktu, akhirnya banyak putus kontrak dan pekerjaan tidak akan maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dinilai Tak Profesional, PD Sumekar Tutup Apotek Pangestu Sumenep

Sayifiddin meminta Bupati Sumenep, A Busyro Karim, dan Wakil Bupati Achmad Fauzi SH, untuk melakukan evaluasi terhadap OPD- OPD yang belum siap memaksimalkan dalam pengelolaan anggaran.

“Kami minta Bupati mengevaluasi OPD yang belum siap. Sebab, kalau terjadinya minimnya serapan anggaran setiap tahun, akan menghambat percepatan pembangunan sumenep kedepan,” ucapnya.

Sementara, serapan anggaran kabupaten sumenep, sampai akhir 2018 masih mencapai sekitar 80 persen dari anggaran total Rp 21 triliun lebih.

Semua itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi SH, bahwa berdasarkan laporan yang diterim per 26 Desember 2018 penyerapan APBD baru kisaran 80 persen. Salah satu kendalanya kata dia karena sejumlah pekerjaan yang sifatnya kontraktual belum selesai.

Pengusaha muda itu mengatakan anggaran yang belum terserap diantaranya belanja barang dan jasa yang sifatnya pengadaan barang dan proyek fisik sekitar Rp160 Miliar dan belanja modal berupa bantuan sosial dan hibah sekitar Rp. 224 Miliar.

Baca Juga :   Diskominfo Sumenep Sosialisasi Inovasi Layanan SiKapal, Kedaruratan Kapal Nelayan Lengkapi Perangkat Tombol Darurat

“Termasuk juga Pokir (program pokok pikiran rakyat) dewan dibeberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak dilengkapi ‘by name’ dan ‘by address’ penerima juga menjadi pemicu rendahnya penyerapan APBD,” katanya pada sejumlah media.

Fauzi memprediksi, hingga tutup tahun 2018, realisasi APBD 2018 maksimal dikisaran 91 persen. Maka dari itu 9 persen APBD tidak terserap dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

“Maka dari itu, kami akan mengevaluasi Pimpinan OPD yang tingkat penyerapan anggarannya di tahun 2018 yang terbilang rendah. Agar pada tahun 2019 penyerapan APBD lebih maksimal,” tegasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *