banner 728x90

Pol Airud Polres Sumenep Jangan Setengah Hati Menertibkan Alat Tangkap Sarkak


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Beroprasinya pengguna alat tangkap jaring sarkak (boat dredges) yang masih berkeliaran di area terlarang di perairan Kecamatan Talango- Gapura, terkesan petugas Pol Airud Polres Sumenep setengah hati untuk melakukan penertiban.

Dalam undang-undang kementerian kelautan sudah jelas diatur untuk oprasi pengguna alat tangkap Sarkak diperbolehkan jarak zona 2 mil ke atas. Namun selama ini terkesan dibiarkan beroprasi tidak ada tanda-tanda untuk melakukan penertiban.

banner 728x90

Hal ini disampaikan, Ketua Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem Laut (AMN&PEL) Hendri Kurniawan, bahwa pihak terkait khususnya Pol Airud Polres Sumenep, diminta tidak main-main dalam persoalan Sarkak. Namun, harus melakukan penertiban secara serius.

“Petugas harus tegas untuk melakukan penertiban. Sebab ini sudah meresahkan nelayan tradisioanal yang merusak eko sistem laut dan juga trumbu karang,” katanya, usai haering di Dinas Perikanan Sumenep.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Apresiasi Tradisi Haul Akbar dan Jamasan Pusaka Leluhur di Desa Aengtongtong

Menurut Hendri, pihaknya menilai bahwa selama ini ada kesan setengah hati dalam melakukan proses penertiban atau penindakan terhadap nelayan sarkak. “Pihak petugas jangan main-main tertibkan segera pengguna sarkak,” ungkapnya.

Pihaknya, khawatir dengan masih beroprasinya nelayan sarkak, akan menjadi bentrok dan terjadi hal-hal tidak diinginkan. Namun tidak adanya penertiban kesan pembiaran dari petugas, patut kami menduga ada apa dengan pembiaran ini.

“Wajar kan, kami menduga selama ini petugas adem-adem saja, tidak ada upaya untuk melakukan pertiban walaupun nelayan sarkak tetap rutin berkeliaran di area terlarang,” ucapnya.

Kasatpol Airud Polres Sumenep, Ludwi mengatakan, petugas polarud sudah melakukan patroli 26/12/2018 pada jam 6 pagi, dari pantai kalianget sampai batas area terlarang zona 2 mil jarak bibir pantai. namun tidak satupun menemukan nelayan sarkak yang beroprasi diarea tersebut.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

“Kalau memang ditemukan nelayan sarkak masih berkeliaran, akan dilakukan pencegahan melalui dinas kelautan untuk melakukan sosialisasi pembinaan, sebab sebab para nelayan lokal/Tradisional yang nota beni untuk mencari menghidupi keluarganya. Polairud polda jatim saat ini masih melakukan pencegahan saja, belum ke penindakan,” ungkapnya di sela sela acara haering, kamis (28/12/2018). (Asm/Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *