SUMENEP, (TransMadura.com) –
Diduga memiliki sepeda motor hasil kejahatan. Seorang warga asal Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Sumenep berinisial STN diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri mengatakan penangkapan itu berdasarkan LP/360/XII/2018/JATIM/RES SMP, tanggal 24 Desember 2018.
LP tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Mubarri warga Dusun Bungereng, Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih. Dimana Pada Sabtu, 15 Desember 2018 sekira pukul 03.00 wib telah hilang satu unit motor milik pelapor.
Saat itu sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi M 4217 VT hilang saat diparkir di pekarangan rumah terlapor.
“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya barang bukti, Resmob dan unit pidum dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan terhadap STN,” kata Moh Heri.
Berdasarkan hasil interogasi, STN mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang berinisial MH (28) warga Dusun Maddungan, Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk dengan cara menerima gadai. “Saat ini telah dimasukan pada DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya.
Saat ini STN telah ditetapkan sebagai tersangka, semenatara barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra diamankan polisi.
Sementara pasal yang diterapkan adalah Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUH Pidana. (Asm/Red)



I create a leave a response each time I like a post on a website
or I have something to conmtribute to the discussion. It’s triggered by
the sincerness dizplayed in the post I read. And afterr this article Kedpatan Hasil Kejahatan, Seorang PNS di Sumenep
Diamankan Polisi. I was actually excited enough to post a thought ;
) I do have a few questions for you if it’s allright.
Could it be just me or does it look like like
some of these responses appear like written by brain dead visitors?
😛 And, if you are posting at additional places, I’d like to follow you.
Could you list all of all your community sites like your linkedin profile, Facebook page or twitter feed? https://Glassiuk.wordpress.com/