PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Akibat Pendidikan dan dukungan kedua orang tua, Membuat Pernikahan dini masih membeludak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana PPPAKB, Musyaffak.
“Ditingkat MA/SMK dan Perguruan Tinggi, sehingga tidak begitu membeludak karena mereka rata rata tidak sekolah. Itu dulu, tapi saat ini banyak yang pernikahan dini,” katanya Jum at (16/11/2018)
Dijelaskan, peraturan yang ideal 21 tahun untuk perempuan dan laki_ laki umur 25 tahun kalau menurut aturan UU no 1 tahun 74, kawin usia dini itu berpengaruh terhadap kesehatan.
Sementara, Musyaffak juga mengatakan, maraknya pernikahan dini masih belum maksimal, Alasannya masih belum 100 % yang dapat dicegah.
“Penyuluhan terkait bahayanya pernikahan dini sudah dilakukan namun belum maksimal,” pungkasnya. (Mam/Red)


