Anggaran DD Tahap III di Sumenep Terancam Hangus
SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahap III kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terancam hangus. Pasalnya, penyetoran pertanggung jawaban (PPJ) termin pertama dan kedua masih di bawah 75 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep A Maisuni, kalau sampai bulan Desember 2018 penyetoran PPJ termin pertama dan kedua masih di bawah 75 persen akan berdampak termin ketiga tidak bisa di cairkan dan dana tersebut akan kembali ke kas Negara.
“Sampai saat ini masih lebih dari 200 desa belum menyetorkan pertanggung jawaban pekerjaan yang termin pertama dan ke dua”, katanya.
Realisasi pelaporan pertanggung jawaban minimal 75 persen dan fisik 20 persen sehingga akan di laporkan ke pusat untuk mencairkan termin ke III.
Dengan demikian, Maisuni mengklaim pula keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban itu, sebab, tingkat SDM para pelaksana kurang mengimbangi dengan aturan yang ada.
“Masih banyaknya tim pelaksana DD dan ADD yang SDM nya tidak bisa mengimbangi terhadap aturan yang ada, dan regulasinya tidak mampu pelaksana melakukan hal itu”, ungkap Masuni.
Namun dengan memberikan sosialisasi kepada semua tim pelaksana di desa diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya.
Disinggung mengenai harga satuan yang berubah dari awal pelaksanaan Musdes (Musyawarah desa) harus dilakukan musdes kembali.
“Apabila terjadi perubahan harga material maka, dilakukan pengurangan Volume dengan catatan harus dilakukan musdes kembali”, Ungkapnya. (Red)


