banner 728x90
Tak Berkategori  

UMK 2019 Dipastikan Bakal Naik


SUNENEP, (TransMadura.com) –
Upah Minimum (UMK) 2019 akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut dipastikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Madura, Jawa Timur,

“Pengajuan kenaikan UMK sudah kami setor ke Gubernur sesuai dengan rekomendasi Bupati, ada kemungkinan akan mengalami kenaikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, Kamarul Alam.

banner 728x90

Kenaikan UMK itu mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 serta dasar hukum lainnya tentang pengupahan, dan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Alam tidak menyebutkan besaran kenaikan UMK tahun 2019. Sebab, keputusan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi mengenai rekomendasi besaran UMK itu sudah sesuai dengan laju inflasi secara nasional dan PDRB (Produk Domestik Regional Brutto) secara nasional”, Jelasnya.

Baca Juga :   Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga, Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif

Kenaikan itu kata Alam nantinya akan secara serentak pada 21 November 2018. “Tunggu saja nanti,” tegasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *