SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warga yang mengalami gangguan jiwa tahun 2018 mengalami penurunan.
Data tersebut, Tahun 2016, tercatat sebanyak 510 orang, namun 2017 mengalami kenaikan 638 orang yang mengalami gangguan jiwa.
“Kami terus berupaya untuk meberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Untuk itu kami mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa hingga pasien benar-benar sembuh,” kata Kusmawati Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, saat dikonfirmasi media.
Menurutnya, rata-rata penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.
“Sampai saat ini ada 18 penderita gangguan jiwa yang dipasung, karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis,” jelasnya.
Oleh karenanya, kata Istri Ketua DPRD ini, meminta pada keluarga untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada Poli Jiwa, dan juga ada Posyandu jiwa.
Selain itu juga penting keluarga dan masyarakat untuk memperlakukan penderita gangguan kejiwaan dengan tidak mendeskriminasikannya setelah kembali ke masyarakat.
“Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Lawang atau RS. Dr. Soetomo Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan intensif,” tegasnya. (Asm/Red)


