banner 728x90
Tak Berkategori  

Salah Satu Caleg Diduga Jadi Pendamping Desa, Bawaslu Tutup Mata


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Ketua umum Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) mengecam Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk bersikap tegas terkait temuannya mengenai dua calon DPRD Kabupaten Pamekasan madura, jawa timur yang di nilai masih Aktif sebagai pendamping lokal desa. 24/09/2018.

“temuan kami ini sebenarnya sudah kami sampaikan kepada salah satu komisioner KPU Pamekasan jauh-jauh hari sebelum diumumkan daftar calon tetap ini, namun masukan kami tidak begitu direspon dan teryata oknum yang kami adukan tetap saja diloloskan sebagai calon tetap DPRD Kabupaten Pamekasan,  jadi kami sangat berharap Bawaslu Kabupaten Pamekasan bisa bersikap professional dan tegas dalam menyikapi persoalan ini, sebagaimana telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang No 7 tahun 2017 Tentang wewenang bawaslu, bahwa saat ini Bawaslu  memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, akan tetapi sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara” Harapnya Sauqy ketua Alpart.

banner 728x90

Terpisah, Hanafi, salah satu komisioner Bawaslu  Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini.

 “ini memang jadi atensi kami di bawaslu” .Alibinya setelah di konfirmasi via Watshap. (Basri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *