banner 728x90
Tak Berkategori  

Mucikari dan 2 Orang Perempuan Diringkus Polisi


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Berawal dari penggerebekan di Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. yang dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan pemilik rumah bernama Sutinah (42) beserta 2 perempuan muda lainnya masing-masing bernama Anisa Sahua (18), warga Desa Bettet Kecamatan Kota Pamekasan, dan Nia (25) warga Desa Camplong Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

banner 728x90

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tlanakan AKP Moh. Saleh menyampaikan sudah memberikan teguran sebelum dilakukannya penggrebekan, Namun Teguran itu tidak diindahkan.

“Sudah tiga kali saya mengingatkan Alias berikan teguran,” Ucapnya, Kamis (06/09/2018).

Dijelaskan, Banyak lelaki yang keluar Masuk dari tempat prostitusi itu, namun Hanya 3 Orang perempuan itu yang berhasil diringkus.

“Keterbatasan Anggota Saya, sehingga tak dapat diamankan semuanya,”ujarnya.

Kapolsek tlanakan itu menambahkan,
Juga membawa barang bukti berupa sprei yang terdapat noda sperma namun sudah kering.

Sementara, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Tlanakan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,

Selanjutnya Mucikari itu dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman setingginya-tingginya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Imam/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *