banner 728x90
Tak Berkategori  

Jema’ah Haji Meninggal Dunia Bakal Menerima Uang Asuransi Rp 15 Juta


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Jema’ah haji yang meninggal dunia akan mendapat ansuransi sebesara Rp 15 juta itu memang Sesuai aturan, jemaah yang meninggal dunia saat melaksanakan haji. Rabu (05/09/2018)

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi. Menurutnya, Untuk dua jemaah asal Pamekasan yang meninggal dunia, tinggal menunggu pencairan uang asuransi.

banner 728x90

“Tinggal ditunggu saja,” ucapnya

Dua jema’ah haji asalPamekasan yang meninggal disebabkan sakit, ialah, Moh Huri asal Desa Billeen, Kecamatan Proppo, berada di Kloter 12 dan Imam Kustarto, asal Jl. Veteran Pamekasan berada di Kloter 13.

“Semoga Amal ibadahnya diterima disisi Tuhannya,” pungkasnya. (Mam/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *