banner 728x90
Tak Berkategori  

Laporan Kasus Sengketa Lahan PT EML, Sudah Menggelinding ke Penyelidikan


SUMENEP, (TransMadura.com)
Sengketa lahan lokasi pengeboran sumur ENC-2 Desa Tanjung yang dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh para ahli waris lahan akhirnya dapat respon korp Bhayangkara. Hal ini akan memastikan untuk mengusut atas aduan sengketa lahan tersebut.

Ahli waris yang didampingi Kuasa Hukum melaporkan pada hari rabu ((8/8/2018) terkait dugaan lahan yang dikuasai PT EML. Namun pelapor saat itu tidak mendapat Bukti Laporan dari polres setempat, sebab masih digelar oleh penyidik setempat.

banner 728x90

Pihak ahli waris melaporkan kurang lebih 11 ribu meter persegi yang disinyalir “dikuasai” perusahaan. Pelaporan dilakukan oleh Kuasa Hukum dari LPH (Lembaga Pembela Hukum) Nur Ismanto. Nur Ismanto merupakan Dosen UII Jogyakarta dan Ex Ketua LBH Yogjakarta.

Baca Juga :   Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga, Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif

Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan IPDA Agus Suparno pengaduan soal dugaan penguasaan lahan oleh PT EML bakal ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim. “Kami akan menindaklajuti pengaduan yang dilayangkan ahli waris, ” katanya.

Dia menuturkan, penyidik langsung akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Salah satunya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, pelapor maupun terlapor dan pihak terkait yang mengetahui kasus tersebut. “Termasuk juga pemenuhan dokumen, intinya mengumpulkan data dan keterangan, ” katanya.
IMG-20180815-WA0018
Sementara Ahli Waris Yanto meminta kasus yang dilaporkannya diusut tuntas. Pihaknya melaporkan kasus itu secara pidana. “Kalau memang ditindaklanjuti alhamdulillah. Yang jelas itu bukan aduan, melainkan laporkan. Kami harap diusut tuntas, ” ucapnya. (Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *