banner 728x90
Tak Berkategori  

PT Wus Akan Memamfaatkan Uang Pengembalian Yang Di Korupsi


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kasus PT Wira Usaha Sumekar sudah Final dan uang korupsi kerugian sudah dikembalikan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep. Namun, setelah menerima uang tersebut, PT Wus akan memamfaatkan dana yang akan digunakan untuk modal pembukaan usaha milik salah satu BUMD Pemlab Sumenep.

Salah satunya untuk pembukaan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Bahkan, perizinannya sudah diproses. Memang, Perusahaan pelat merah itu sudah memiliki usaha SPBU di pusat kota kabupaten ujung timur pulau Maduram ini.

banner 728x90

“Salah satunya akan dimanfaatkan untuk membuka Pom (SPBU, Red), izinnya sudah diproses. Ini bagian dari mengembangkan usaha PT Wus agar lebih maksimal lagi pendapatannya, ” kata Direktur PT Wus Mohammad Riza.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Termasuk juga, sambung dia, jika mencukupi akan diperuntukkan untuk usaha lainnya. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan deviden kepada kas daerah (Kasda). “Intinya, dana itu akan dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usaha, dalam meningkatkan deviden, ” ujarnya.

Riza menuturkan, pihaknya akan terus berbenah untuk memulihkan citra perusahaan ke arah lebih. “Setelah kejadian ini kami terus berbenah, terus menggunakan pola online. Intinya, kami akan mengarah ke lebih baik lagi menuju perusahaan profesional, ” tuturnya.

Riza menambahkan, PT Wus ini mengelola sejumlah unit usaha. Salah satunya, SPBU dan PI. “Bengkel juga mulai digarap. Sementara untuk Futsal sudah tidak layak, dan kami masih pikirkan untuk mengembangkannya, ” ujarnya.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Untuk itu, pihaknya ke depan masih akan terus berupaya maksimal untuk menuju perusahaan bonafit dengam deviden yang juga tinggi. Terbukti di 2017, pihaknya sudah menyetor deviden lebih dari Rp 6 miliar. “Untuk 2018 pasti akan meningkat,” tukasnya.

PT Wus menerima pengembalian uang korupsj senilai Rp 2,289 miliyar dan 36 ribu USD atau Rp 503 juta (jika Kurs rupiah Rp 14 ribu). Untuk uang dalam bentuk rupiah sudah dipindahbukukan ke rekening PT Wus pada 4 Juli lalu. Ini sudah diterima oleh pihak BUMD dimaksud. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *