PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Sampai sekarang, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memiliki bupati. Hal itu Paska Achmad Syafii ditangkap KPK karena kasus suap, roda pemerintahan dijalankan Wabup Khalil Asy’ari.
DPRD Pamekasan sudah melayangkan surat pengajuan pengangkatan Wabup Khalil Asy’ari menjadi bupati. Tetapi, usulan itu belum digubris oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, usulan pengangkatan Wabup Khalil menjadi bupati sudah dikirim sejak beberapa waktu yang lalu. Tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban.
Pemkab Pamekasan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Jika SK sudah turun, Khalil Asy’ari akan dilantik menjadi bupati.
“Kuncinya ada di pemerintah pusat. Kami hanya menunggu,” katanya.
Rabu (11/04/2018)
Halili mengaku sering berkoordinasi dengan Pemrov Jatim mengenai pengangkatan wabup menjadi bupati. Dia berharap, SK segera turun sehingga Khalil Asy’ari bisa melanjutkan pemerintahan dengan status bupati.
Wabup Khalil Asy’ari mengaku pasrah terhadap keputusan pemerintah pusat. Jika diberi amanah menjadi bupati, dia siap menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.
“Kalau kami, akan menjalankan apapun perintah pemerintah pusat,” tutupnya.
Reporter : Imam
Editor : Red


