banner 728x90
Tak Berkategori  

Disnaker Dinilai Belum Berhasil Menekan Angka TKI Ilegal


SUMENEP, (TransMadura.com) – Maraknya angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep,Madura, Jawa Timur, dinilai blum berhasil dengan Perubahan struktur di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai belum bisa menekan dengan angka setiap tahun semakin meningkat.

Pasalnya, warga asal sumenep ini setiap tahun berangkat ke negeri jiran, yang melalui pelabuhan tikus. Baik melalui jasa tekong atau karena dipanggil familinya di negeri orang.

banner 728x90

“Kami tidak percaya jika angka TKI ilegal itu menurun. Faktanya begitu meskipun secara angka alami penurunan,” kata Aktivis Kepulauan Sumenep Wayhu.

Menurutnya, berdasarkan analisis sementara angka TKI setiap tahun dipastikan meningkat. Mereka berasal dari salah satu Kepulauan Sumenep.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

“Jadi, bisa dikatakan perubahan struktur di Disnakertrans tidak bisa menekan tingginya angka TKI ilegal,” kata pria yang pernah menjadi tekong itu.

Sekitar satu tahun Fadillah menjabat sebagai Kepala Disnaker, sebelumnya dijabat oleh Sustono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Sebelumnya Fadillah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Namun, secara terpisah Kepala Disnakertrans Sumenep Mohammad Fadillah membatah hal itu. Berdasarkan data yang dimiliki angka TKI Ilegal terus mengalami penurunan.

Tahun 2017 angka TKI Ilegal di Sumenep mencapai 390 orang, sementara tahun 2017 mengalami penurunan menjadi 170 TKI Ilegal.

“Jadi sudah lebih 200 san lah penurunan angka TKI Ilegal,” jelasnya.

Penurunan itu kata Fadillah, imbas dari sosialisasi yang dilakukan oleh instansi yang saat ini dikeluti. Sosialisasi itu dilakukan diberbagai daerah yang dinilai menajadi kantong TKI, seperti di Kecamatan Ganding, Guluk-guluk, Dasuk, Batu Putih, dan Pulau Kangean.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

“Kami tidak melarang masyarakat bekerja ke negara lain, tapi harus melalui jalur resmi dan mempunyai keahlian,” tegasnya.

Reporter : Ro
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *