banner 728x90
Tak Berkategori  

Usaha Tambak Udang Di Sumenep Tidak Mengantongi Ijin Didominasi Orang Pribumi


SUMENEP, (TransMadura.com) – Usaha tambak udang yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak mengantongi ijin lebih- lebih didominasi pengelolaan dari pribumi sendiri. sebab, dari pengelola tambak udang dikabupaten sumenep, , hanya sebagian saja yang punyak ijin, itupun dari pengusaha luar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Amdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Farida, bahwa, sementara yang mengurus ijin usah tambak di sumenep secara persentase sangatlah kecil, lebih didominasi pribumi sendiri yang belum mengajukan perijinan.

banner 728x90

“Kalau secara keseluruhan untuk memastikan usaha tambak yang tidak mengantongi ijin tidak tau. sebab, kalau ada tambak yang mau ngurus perijinan tahapannya harus melalui perijinan dulu baru DLH mengeluarkan rekom layak atau tidaknya,” katanya saat ditemui sejumlah media diruang kerjanya.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak UdangĀ  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Menurutnya, secara spesifik, DLH hanya memberikan rekomendasi untuk penerbitan ijin usaha tambak itu, karena tahapan untuk pengajuan tersebut masuk ke DPM dan PTSP, disana baru dibahas dari tim perijinan, dan itu melibatkan beberapa SKPD

“Iitu nanti melibatkan beberapa SKPD dan dibahas menyangkut dari berbagai bidang,seperti lahan pertanian, jalan, lingkungan hidup, terkait jalan juga melibatkan Dinas PU Binamarga semua SKPD yang mendukung,” ungkapnya.

sementara DLH sendiri itu hanya untuk pengelolaan lingkungan dan harus punyak dokumen lingkungan tergantung jenis usahanya, UPL atau SPPL

“Untuk kesesuaian tata ruang adalah diperijinan, kalau sudah disetujui, baru ke DLH, sedangkan DLH hanyalah pengelolaan dan hanya memberikan rekom, itu baru ke perijinan untuk diterbitkan ijin.usahanya,karean SDM dan PTSP sebagai kordinator” ucapnya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Kepala SDM dan PTSP Sumenep, Abd Majid mengatakan, usaha tambak udang di Sumenep sampai sampai saat ini hanya enam yang sudah mengantongi ijin, Desa Lapa Daya kecamatan Dungkek, Desa Andulang kecamatan Gapura, Desa Lombeng Kecamtan Batang – Batang, kecamatan Dasuk, Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Batuputih. “selebihnya tidak ada ijin,” ungkapnya.

Reporter : Asm
Editor : Red

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *