banner 728x90
Tak Berkategori  

Komisioner KI Terpilih Tersandera, Anggota Komisi I Nilai Sudah Sesuai Aturan


Komisioner KI Terpilih Tersandera, Anggota Komisi I Nilai Sudah Sesuai Aturan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Angota Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara dengan belum adanya kejelasan status komisioner Komisi Informasi (KI) terpilih. Padahal , komisioner KI terpilih sudah sah sesuai aturan.

banner 728x90

Djoni Tunaidi Anggota Komisi I DPRD Sumenep, memaparkan, jika secara aturan sudah sah, karena sudah melakukan Fit And Proper Test kepada 12 nama yang sudah disodorkan. ” Kami kan sudah memilih lima orang secara voting dan hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Namun, hingga saat ini sayangnya tidak ada kejelasan. Padahal, sesuai aturan 30 hari kerja itu sudah ada kejelasan, ternyata hingga saat ini tidak ada kepastian dari pimpinan. “Sesuai konsultasi dengan KI pusat, 30 hari sudah ada kepastian, ” ujarnya.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Soal permintaan skoring nilai fit and proper tes? Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pihaknya tidak punya kewajiban skoring, karena itu ranah pansel. Sementar di DPRD penilaian subjektif politis. “Tentu masuk ke DPRD Subjektif, untuk memberikan nilai kita tidak punya kapasitas dan kualitas itu, ” ujarnya.

Joni menambahkan, pihaknya memutuskan bukan melalu nilai melainkan dengan voting pemilihan dari anggota komisi bidang hukum dan pemerintahan. Dan, hasilnya sudah diberita acarakan, dan itu sudah disampaikan kepada pimpinan.

“Kami sudah berikan berita acara. Itu ditandatangani oleh semua anggota. Tidak ada alasan meminta skoring nilai lucu, berarti pimpinan dalam ketua DPRD tidak paham aturan. Sebab, sesuai konsultasi kita apa yang kami lakukan sudah benar, ” tuturnya.

Menurut pengusaha sukses ini, pihaknya meminta pimpinan DPRD tidak mengabaikan aturan. Sebab, sudah lewat tiga puluh hari kerja. “Nanti tidak ada tindaklanjut malah dikategorikan penyalahgunaan wewenang, ” ungkapnya.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Sementara, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma belum bisa diminta keterangan terkait masalah ini. Saat didatangi ke ruangan kerja di lantai dua DPRD Sumenep tidak ada ditempat. Saat didatangi ke rumahnya juga tidak ada. “Bapak sudah berangkat ke Bandara” kata petugas yang menjaga rumahnya.

Media ini mencoba menghubungi telepon genggam pribadinya namun tidak ada respon. Meskipun terdengar nada sambung pribadi.

Komisi I DPRD Sumenep telah melakukan fit and proper test kepada 12 komisioner KI yang disodorkan pansel. Lalu, hasilnya keluar lima orang komisioner terpilih. Namun, hasil itu saat ini belum ada kejelasan. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *