SUMENEP, (TransMadura.com) —
Ali Tamin, warga Dusun Brakas, Desa /Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, pada hari kemarin.
Kedatangan Tamin ke Polda Jatim, melaporkan terkait atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan sebidang tanah di Dusun Kalabaan Laok, Desa /Kecamatan Guluk-Guluk. Pasalnya, guna mencari keadilan atas tanah miliknya digarap dibangun proyek embung air (dam air) yang merupakan program Kementerian Desa (Kemendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Achmad Fauzi, selaku saudara dari pelapor kasus tersebut menuturkan, bahwa dilahan miliknya dengan luas kurang lebih 5000 m2. Namun lahan tersebut sebelumnya ditanami pohon jati, yang sudah bertahun-tahun lamanya, dan saat ini atas penyerobotan dan pengrusakan tersebut, pihaknya sangat dirugikan, karena lahan tersebut sebelumnya digarap tanaman pertanian oleh keluarganya selama ini.
Namun, lahan tersebut saat ini telah dibangun menjadi embung air yang merupakan proyek program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, tanpa izin dari pihaknya, tanpa ada koordinasi dan ada ganti rugi dari penggantian lahan yang ditempati embung air tersebut.
”Saya saat ini mencari keadilan atas apa yang menimpa saya, yang jelas pihak saya sangat dirugikan, karena di lahan saya tersebut ada puluhan pohon jati yang rusak serta lahan saya saat ini berubah menjadi embung air milik pemerintah “, tegas Achmad Fauzi.
Menurutnya, atas apa yang menimpanya, pihaknya sebelumnya telah melaporkan nya ke pihak Polsek Guluk-Guluk. Namun karena tidak di respon dengan baik, sehingga pihaknya memilih melangkah melapor ke Polda Jatim.
Hal itu juga, Achmad Fauzi menduga adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Desa Guluk-Guluk, yang mengakibatkan pihaknya dirugikan sedemikian rupa. Ia mengaku sangat terpukul atas apa yang menimpa nya, karena selain dirugikan, penyerobotan lahan miliknya tersebut dilakukan tanpa izin, sehingga pihaknya merasa dilecehkan atas persoalan tersebut.
”Saya bersama kuasa hukum saya akan meminta keadilan yang seadil-adilnya, karena kami merupakan korban atas perilaku kriminal ini, semoga pihak yang berwenang bisa profesional memproses kasus hukum ini ,”harapnya.
Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Ahmad Wail yang sebelumnya Plt Kades Guluk -Guluk terkesan menghindar saat mau dikonfirmasi melalui sambungan selulernya dengan alasan sibuk ada tamu. “Saya sibuk ada tamu,”katanya minggu 28/1/2018.
Perlu diketahui bahwa proyek embung air, yang merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia ini, dianggarkan pada APBN 2017, yang dimulai pada bulan Agustus 2017 dan saat ini proses pengerjaan proyek nya baru mencapai sekitar mencapai 75%. ( Asm)