SUMENEP, (Transmadura.com) –
Bupati Sumenep A Busyro Karim mengancam akan mutasi camat apabila diketahui dan terbukti ikut cawe-cawe dalam realisasi Program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masalah DD maupun ADD ke desa tindak pernah Intervensi cawa- cawe dalam Program tersebut.
“Kami tidak pernah cawe – cawe. kalau ada Camat yang cawe – cawe dalam urusan DD – ADD ke Desa, terbukti melakukannya akan saya sanksi tegas, minimal saya mutasi,” tegas Bupati dua Periode itu.
Selain dimutasi kata Busyro, sanksi yang bakal diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat. Sebab dana miliaran tersebut dikhususkan oleh Pemerintah sebagai program bantuan untuk memajukan kehidupan masyarakat di desa, baik dari sisi perekonomian, maupun pembangunan.
Oleh karenanya, kata mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu meminta kepala desa atau masyarakat segera melapor, apabila mengetahui camat atau pihak lain mengintervensi realisasi DD-ADD.
lanjutnya, apalagi dalam pengawasan DD-ADD pemerintah daerah melibatkan dari Korps Bhayangkara. “Jangan sungkan, langsung lapor ke kami kalau ada yang intervensi,” tegasnya.
Tindakan tersebut menurut Busyro, sebagai bentuk transparansi dan menunjang kreatifitas dalam membangun desa kedepan. “Silahkan Desa berkreasi semaksimal mungkin, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Untuk diketahui besaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari tahun-ketahun terus mengalami peningkatan. Untuk di Kabupaten Sumenep pada tahun 2015 lalu sebesar Rp 94,8 miliar, tahun 2016 menjadi Rp 336 miliar dan ditahun 2017 mencapai Rp 385,7 miliar. (Asm)


