banner 728x90
Tak Berkategori  

Waktu Dekat Satpol -PP Akan Tertibkan Parkir Di Trotoar Puskesmas Pandian


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Sumenep mengklaim Pembongkaran trotoar didepan Pusat Kesehatan (Puskesmas) Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dijadikan lahan parkir melanggar aturan.

Alih Fungsi trotoar jadi tempat parkir, tidak diperbolehkan karena mengambil hak pejalan kaki dan melanggar aturan.

banner 728x90

“Itu (pembongkaran trotoar) tidak boleh (melanggar atutan),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman, Jum’at, 17 November 2017.

Fajar menyampaikan, pembongkaran trotoar merupakan bagian dari “perampasan” hak pejalan kaki. Apalagi sampai dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor. “Kalau dijadikan parkir, pejalan kaki mau liwat dimana?, kan trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki. Kalau itu lahan trotoar, kan dihabisin,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Fajar mengaku alihfungsi tersebut telah dilaporkan kepada Asisten Setkab Sumenep, Hery Koentjoro. “Hasil koordinasi kami memang tidak boleh,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama pasukan penegak perda dalam waktu dekat ini akan menertibkan motor yang diparkir di trotoar, khususnya di depan Puskesmas Pandian. “Paling Senin ini kami turun,” jelasnya.

Trotoar di depan Puskesmas Pandian, dialihfungsikan sebagai tempat perkir kendaraan. Setiap hari tampak sejumlah kendaraan roda dua yang diparkir di trotoar yang berada di Jl. Teuku Umar No 24 itu.

Kondisi tersebut dikeluhkan pedestrian atau pejalan kaki yang kerap melintas. Para pejalan kaki seringkali terpaksa menggunakan badan jalan karena trotoar yang semestinya untuk mereka malah menjadi areal parkir. Sehingga pejalan kaki harus melintas dubahu jalan.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr Fatoni membenarkan hal itu. Oleh karena itu Dinkes sengaja tidak membangun pagar di Puskesmas Pandian. “Disana lokasinya sempit, dibelakang gedung ada makam sementara di sisi kanan dan kiri tidak bisa karena ada jalan,” katanya beberapa waktu lalu.

Dikatakan, saat ini tidak hanya di Puskesmas Pandian yang tidak memiliki petugas maupun tempat parkir kendaraan, melainkan hampir semua Puskesmas belum memiliki fasilitas tersebut. Sehingga kendaraan milik keluarga pasien tidak terjami keamanannya. “Rencana kesana (pengadan tempat parkir) ada, tapi anggaranya masih belum,” tandasnya. (Asm/irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *