SUMENEP, (TransMadura.com) – Penyediaan pangam
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur belum sepenuhnya berdampak pada ekonomi mikro.
Faktanya, serapan bahan penyediaan pangan MBG masih mendatangkan dari luar sumenep, salah satunya telur belum menyentuh pada peternak lokal.
Ketua Koperasi Peternak Ayam Petelur, H Muhdar mengatakan, saat ini, para peternak menjerit, mengalami kerugian akibat ajloknya harga dan harga pakan semakin melambung mahal tidak berbanding lurus.
“Adanya MBG ini harus mengutamakan produk lokal, agar serapan telur bisa mengamankan para peternak dan ekonomi berputar didaerah,” Tegasnya.
Padahal, lanjut H Muhdar, pemerintah sudah jelas meminta semua Mitra MBG pemenuhan pembelian bahan, harus produk peternak lokal. “masih saja diabaikan oleh sebagian mintra, yang terjadi putaran ekonomi masih bocor ke luar daerah,” Tegasnya.
Sementara, Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tanggal 12 Agustus 2026.
Pembelian produk perunggasan oleh SPPG diutamakan dari produk lokal peternak mikro, kecil dan menengah.
Serap produksi saat terjadi surplus. Jika terjadi kelebihan produksi di suatu sentra perunggasan, SPPG di wilayah sekitar wajib melakukan penyerapan secara kolektif untuk membantu stabilisasi harga di tingkat peternak.
Optimalkan ayam dan telur dalam menu MBG. Saat terjadi surplus, SPPG dapat meningkatkan pemanfaatan produk perunggasan dalam menu MBG sesuai standar gizi, kebutuhan kelompok sasaran, ketersediaan pangan, dan ketentuan teknis BGN.
Pastikan peternak mendapat harga layak. Pembelian dilakukan dengan harga yang adil dan layak, minimal sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional.
Buat menu yang beragam dan menarik. Produk perunggasan dimanfaatkan sebagai sumber protein hewani dalam variasi menu yang kreatif, sesuai preferensi dan potensi pangan lokal untuk mendukung pola makan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).
Jaga mutu dan keamanan pangan. Setiap pasokan produk perunggasan harus diperiksa secara ketat sesuai standar mutu dan keamanan pangan agar standar gizi tetap terpenuhi.
Pastikan transparansi. Pembelian harus didokumentasikan, harga dicatat, dan realisasi pembelian dilaporkan kepada BGN melalui Sistem Informasi Pelayanan Gizi Nasional (SIPGN).
Kordinator Wilayah (Korwil) BGN wilayah Sumenep, Kholilur Rahman, menyampaikan
Baru tau tentang surat edaran tersebut, dan bahkan populasi penghasil telur di kabupaten sumenep cukup banyak.
“Kami baru tau kalau penghasil telur di sumenep cukup banyak,” Katanya saat di acara Timker Penyuluh Kementerian wilayah Sumenep, tentang pemaparan Program Sinergi Strategis Kementerian Pertanian Dibidang Peternakan dan pengukuhan Koperasi Peternak telur, di Auditorium FIES sumenep.
Pihaknya melaporkan ada 108 SPPG di Kabupaten Sumenep yang sudah beroperasi, sedangkan 6 SPPG yang kondisinya masih kurang mendukung dan 60 SPPG yang masih persiapan atau belum dijinkan beroperasional.
“Tugas kami Korwil hanya melaporkan dan melaksanakan, tetapi semua kebijakan tergantung BGN pusat,” Ucapnya.
Maka dari itu, dirinya dengan tegas Sesuai Surat Edaran (SE) Kepala BGN butuh data populasi peternak telur dari koperasi ternak untuk diberikan kepada semua SPPG.
“Karena tiap kecamatan jumlah SPPG tidak sama, bahkan ada kecamatan baru 1 SPPG yang beroperasi, terbanyak kecamatan kota,,” Jelas kholilur.
Dirinya berharap, kedepan Koperasi para Peternak Ayam petelur inten berkoordinasi akan disampaikan kepada mitra agar mengambil telur disesuaikan dengan Surat Edaran. “Kami minta koordinasi dari Koperasi Ternak ayam petelur, agar populasinya terdata,” Tutupnya.
(Asm/red)















