banner 728x90

HSN, Bupati Sumenep Mewajibkan ASN dan Non ASN Mengenakan Pakaian Santri

HSN, Bupati Sumenep Mewajibkan ASN dan Non ASN Mengenakan Pakaian Santri


SUMENEP, (TransMadura.com) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai non ASN dilinkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diwajibkan mengenakan pakian santri pada 19-22 Oktober 2026 untuk memperingati Hari Santri Nasional.

Sesuai surat edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tertuang tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

banner 728x90

Aturan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Ketentuan dalam surat edaran tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam.

Sementara itu, pegawai perempuan diwajibkan mengenakan sarung bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ berwarna putih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan berpakaian santri tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai simbol peringatan, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai yang menjadi bagian dari tradisi pesantren.

Baca Juga :   42 Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Masuki Pensiun

Menurut dia, nilai kejujuran, kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, dan kebersamaan perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Achmad Fauzi,

Meski demikian, kewajiban mengenakan pakaian santri tidak berlaku bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus.

Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan. Pengecualian juga berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Baca Juga :   Ribuan Porsi MBG Menjangkau Arjasa-Kangayan, Babinsa Pantau Distribusi ke Sekolah

Achmad Fauzi berharap, kebijakan tersebut dapat memperkuat semangat pengabdian aparatur pemerintah sekaligus menghidupkan nilai-nilai perjuangan santri dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Sumenep juga akan menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Santri Nasional pada Kamis (22/10/2026) di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Peringatan HSN 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

(Red)

banner 336x280