SUMENEP, (TransMadura.com) — Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan proses pengisian lima jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih kosong tanpa pejabat definitif.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat masih menunggu arahan Bupati Sumenep terkait mekanisme pengisiannya.
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan menyampaikan terdapat dua opsi mekanisme yang kemungkinan akan diterapkan pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Pertama bisa langsung dilakukan seleksi terbuka atau open bidding terhadap lima jabatan kepala OPD yang kosong,” ujar Benny, Rabu (13/5/2026).
Selain seleksi terbuka, pemerintah daerah juga mempertimbangkan skema mutasi atau pergeseran pejabat terlebih dahulu sebelum membuka proses seleksi jabatan.
“Atau dilakukan mutasi terlebih dahulu, baru setelah itu jabatan yang kosong dibuka melalui seleksi terbuka,” katanya.
Menurut Benny, hingga saat ini BKPSDM masih menunggu keputusan dan petunjuk dari pimpinan daerah terkait skema yang akan dipilih dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Meski demikian, pihaknya mulai melakukan pemetaan kebutuhan serta menyiapkan tahapan administrasi agar proses pengisian jabatan dapat segera dilakukan ketika keputusan telah ditetapkan.
“Pemetaan kebutuhan dan tahapan yang harus dipersiapkan sudah mulai kami lakukan. Saat ini prosesnya masih berjalan sambil menunggu arahan lebih lanjut,” paparnya.
Adapun lima jabatan OPD yang saat ini masih kosong meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.
(Asm/red)














