SUMENEP, (TransMadura.com) – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk bergandeng tangan bersama ulama’ dan habaib melakukan penertiban tempat hiburan malam (THM).
Ketegasan tersebut disampaikan oleh H. Zainal Arifin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Menurutnya, kebersamaan dalam penertiban akan lebih mudah dilakukan.
“Tentunya, kami (DPRD) harus ada dukungan dari semua pihak termasuk Guiss (ulama dan habaib). Ketika kami mau bertindak, dukung kami,” katanya pada media ini.
Sebab, kata dia ketika tindakan penertiban dilakukan oleh salah satu instansi sangat sulit tercapai.
Dia mencontohkan, disaat awal dirinya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Sumenep pernah melakukan upaya penertiban salah satu tempat prostitusi, namun niat baik itu mendapat perlawanan dari sejumlah oknum tertentu.
Selain itu, pihaknya juga mendapat hujatan dari nitizen dan tidak satupan melakukan pembelaan, baik dari ulama, habaib maupun santri. Sehingga gerakan penertiban tersendat.
“Makanya ketika Guiss itu datang ke kami meminta untuk menutup tempat hiburan malam, tempat PSK (pekerja seks komirsial) ditutup, itu hal yang cocok sudah senada dan sejalan dengan kami. Mari kita rawe-rawe rantas dukung kami,” tegasnya.
Bahkan H. Zainal mengaku siap melakukan menjalin kerjasa antara pihak penegak hukum termasuk Satpol PP sebagai penegak petaturan daerah (Perda).
“Kami siap bersinergi antara eksekutif dan yudikatif, tapi kami mohon dukungannya kepada Guiss juga, tidak hanya melontarkan pendapat, jika diperlukan gerakan massa ayo kita lakukan,” terang H. Zainal menegaskan kembali.
Sejumlah ulama dan habaib mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026).
Kedatangan mereka untuk mendesak pengawasan diperketat hingga penertiban permanen terhadap tempat hiburan malam (THM) yang dinilai memicu peredaran minuman keras (miras) dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan tidak hanya menyoroti aspek administratif perizinan, tetapi juga keresahan atas dampak sosial yang semakin meresahkan. Kedatangan para tokoh agama ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, didampingi Wakil Ketua Dul Siam dan Syukri, serta anggota dewan lintas fraksi.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Ketua DPRD menandatangani Pakta Integritas Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat di atas materai, disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan. Isi pakta integritas tersebut mencakup enam poin utama:
1. Menerima dan memahami aspirasi masyarakat terkait penertiban tempat hiburan malam
2. Menilai aspirasi tersebut berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan DPRD
3. Berkomitmen melakukan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan dan penertiban
4. Mendorong penguatan regulasi daerah terkait izin usaha hiburan malam
5. Menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara terbuka kepada publik
6. Mendorong evaluasi perizinan dalam jangka waktu tertentu sebagai respons konkret atas aspirasi masyarakat.
(*)














