SUMENEP, (TransMadura.com) – Kodim 0827/Sumenep menerima kegiatan sosialisasi perpajakan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (K2KP) Sumenep di Aula Makodim. Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan bagi prajurit dan aparatur di lingkungan Kodim.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0827/Sumenep, Mayor Cba Ari Pamungkas, dan dihadiri para perwira staf, Danramil jajaran, serta Babinsa.
Dalam pemaparan, petugas K2KP Sumenep menjelaskan ketentuan perpajakan terkini sekaligus tata cara pemanfaatan aplikasi perpajakan berbasis digital untuk memudahkan pelaporan dan administrasi pajak.
Kasdim 0827/Sumenep Mayor Cba Ari Pamungkas menegaskan pentingnya pemahaman pajak sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.
“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh personel memahami kewajiban perpajakan secara benar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“Penggunaan aplikasi perpajakan diharapkan dapat meningkatkan akurasi, efisiensi, serta transparansi dalam pelaporan, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi,” kata Ari Pamungkas.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0827/Sumenep berharap seluruh jajaran semakin sadar dan patuh pajak, sekaligus mampu menerapkan tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel dalam mendukung tugas pokok TNI AD di wilayah.














