banner 728x90

DPRD Sumenep Gelar Sidang Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda RPJMD Tahun 2025 2029

DPRD Sumenep Gelar Sidang Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda RPJMD Tahun 2025 2029


SUMENEP, (TransMadura.com) – Sidang paripurna DPRD Sumenep, Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, Rabu, (2/7/2025).

Pembahasan tersebut, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Renacana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2029.

banner 728x90

Sidang paripurna diikuti pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, para Asisten Sekretaris Daerah, OPD, Kepala Instansi Vertikal, Kabag, BUMN/BUMD, dan Camat se kabupaten.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim di depan para undangan membacakan nota penjelasan Bupati, dalam rangka menyusun kebijakan pembanguan jangka menengah lima tahunan yang berkualitas dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dalam pasal 69 ayat 1 permendagri no 86 tahun 2017. Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Panen Jagung Bersama di Desa Manding Daya

Ditegaskan pada pasal 264 ayat 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa perda RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik, serta dipasal 266 ayat 1 menjelaskan, apabila penyelenggara pemerintah daerah tidak menetapkan perda RPJPD dan RPJMD sebagai mana dimaksud anggota DPRD dan Kepala Daerah dikena sangsi administrasi berupa tidak dibayarkan hak hak keuangan yang diatur selama 3 bulan.

Dengan begitu, selama kurun waktu 5tahun kedepan, pemerintah daerah telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksakan oleh seluruh perangkat daerah secara tematik, holistik, integratif, “Sumenep Unggul Mandiridan sejahtera.

Dalam penjabaran dari vidi terdapat 5 misi pembangunan yakni, membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan dan ketenaga kerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguaatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.

Baca Juga :   Siapkan Lahan Tanam Jagung Hibrida, Babinsa Turut Membantu Proses Pembajakan

Mewujudkan tata kelola pemerintah yang transparan, inovatif dan responsif dalam melayani masyarkat. Melaksanakan pembangunan berazas gotong royong dan berkearifan lokal dan memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

(*)

banner 336x280